Airlangga Pastikan Implementasi UU Antideforestasi Uni Eropa Mundur hingga 2027
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut Undang-Undang (UU) Antideforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation-Free Regulation (EUDR) tak akan diimplementasikan 2026, tetapi menjadi 2027. Hal ini karena Indonesia dan Uni Eropa sedang menyusun kesepakatan akhir Indonesia European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
“Dengan kerja sama Indonesia ini, Uni Eropa memundurkan lagi UU EU Antideforestasi. Kemarin sudah dibawa ke parlemen dan diusulkan mundur sampai 2027,” kata Airlangga, saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di Jakarta, Senin (1/12/2025).
Airlangga menyatakan, kondisi ini menjadi kado istimewa bagi Indonesia. Pasalnya, Indonesia menjadi like minded country atau negara yang memimpin perbaikan dari UU Antideforestasi Uni Eropa.
Baca Juga
RI Bidik Peluang Peningkatan Investasi 20% Setiap Tahun dari Uni Eropa
Saat ini, kata Airlangga, perjanjian ekonomi Indonesia-Uni Eropa sudah selesai. Prosesnya sudah memasuki tahap legal drafting dengan penerjemahan ke 24 bahasa. “Itu akan dibahas di parlemen Uni Eropa,” kata dia.
Airlangga menyebut telah melakukan pendekatan politik dengan melakukan negosiasi ke level parpol. “Kami sudah melakukan pendekatan dari partai yang paling kiri sampai kanan, mereka semua mendukung IEU-CEPA tersebut,” jelas dia.
Airlangga menerangkan proses finalisasi IEU-CEPA menjadi penting bagi kedua negara. Bagi Indonesia, IEU-CEPA akan memudahkan sejumlah produk asal Tanah Air untuk diperdagangkan di Benua Biru. “Sebanyak 90% tarif produk Indonesia akan nol. Demikian pula dengan Uni Eropa,” kata dia.
Setelah IEU-CEPA rampung, pemerintah menargetkan penyelesaian Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership atau CPTPP. Indonesia akan memulai aksesi CPTPP pada 2026.
“Kemarin, dalam rapat disetujui, karena Uruguay sudah terlebih dahulu membuat dahulu. Berikut adalah Indonesia, Meksiko, Peru, nah ini yang akan masuk sebagai anggota CPTPP berikutnya,” jelas dia.
Baca Juga
Menlu: IEU-CEPA Tonggak Strategis Menuju Kemitraan Ekonomi RI-Uni Eropa yang Berkelanjutan
Sementara itu, Indonesia sudah bersiap diri untuk aksesi Organisastion for Economic Co-operation and Development (OECD). Keuntungan Indonesia, yaitu sudah selesainya penandatanganan IEU-CEPA.
“27 negara sudah like minded mendukung Indonesia. Amerika dalam negosiasi juga selalu menyebut OECD, demikian pula Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru. Mungkin dari 34 dari 37 negara sudah secara terbuka mendukung Indonesia,” kata dia.

