Pemerintah Kembali Tempatkan Dana Rp 76 T ke 3 Bank Himbara dan Bank DKI
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id- Pemerintah kembali tempatkan dana miliknya ke perbankan. Setelah menempatkan Rp 200 triliun ke himpunan bank milik negara (Himbara) yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI, pemerintah kembali menempatkan Rp 76 triliun ke tiga bank pelat merah dan satu bank daerah.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (Dirjen SEF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu memaparkan penambahan penempatan dana ke perbankan pemerintah dan daerah, untuk menggerakkan pertumbuhan kredit untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat dalam jangka pendek.
“Sehingga sektor riilnya bergerak, di mana kredit yang disalurkan sektor keuangan, sektor perbankan, itu bisa lebih cepat, didukung oleh cost of fund yang lebih rendah,” ujar Febrio, saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Dalam paparan yang disajikan, per 10 November 2025, pemerintah kembali menempatkan di bank komersial Rp 76 triliun untuk tiga bank pelat merah dan satu bank daerah. Rinciannya, Bank Mandiri mendapat Rp 25 triliun, BRI mendapat Rp 25 triliun, BNI sebesar Rp 25 triliun, dan Bank DKI sebesar Rp 1 triliun.
Selain memaparkan tambahan penempatan dana, Febrio juga menunjukkan realisasi penempatan dana jilid I yang sebesar Rp 200 triliun, dengan realisasi kucuran kredit tercatat sebesar 84%.
Baca Juga
Update Dana Rp 200 Triliun, Anak Buah Purbaya Sebut Himbara Telah Serap Rp 167,6 Triliun
“Laporan per 22 Oktober, nanti akan kami update lagi kalau sudah ada laporan berikutnya. Tapi ini per 22 Oktober, sekitar lima minggu setelah ditempatkan, ini perbankannya sudah menggunakan Rp167,6 triliun atau 84% dari yang ditempatkan tersebut,” ujar dia.
Dari total dana tersebut Bank Mandiri dan BRI telah menggunakan seluruh dana yang ditempatkan pemerintah. Dengan kata lain, Bank Mandiri dan BRI masing-masing telah menyalurkan Rp 55 triliun dari penempatan dana pemerintah untuk penyaluran kredit.
Sementara itu, BNI telah menggunakan Rp 37,4 triliun atau 68% dari porsi dana yang ditempatkan sebesar Rp 55 triliun. BTN telah menggunakan Rp 10,3 triliun atau 41% dari total porsi Rp 25 triliun. Sementara itu, BSI telah menggunakan Rp 9,9 triliun atau 99% dari porsi sebesar Rp 10 triliun.

