Cak Imin: Prabowo Ingin 10.000 Hunian untuk Pekerja Diperbanyak
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengungkap momen saat melapor langsung kepada Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pembangunan 10.000 hunian pekerja untuk mendorong para pekerja memiliki hunian pertama. Presiden Prabowo kala itu menyetujui dan meminta program ini diperbanyak agar semakin banyak pekerja yang menerima manfaat.
Hal tersebut disampaikan Muhaimin saat hadir pada groundbreaking pembangunan Griya Pekerja Pasar Minggu, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025). “Beliau dengan penuh semangat, merestui, mendukung dan mempertanyakan kenapa baru 10.000? Kenapa enggak lebih banyak lagi?” ucapnya.
Baca Juga
PGN Dukung Hunian Rusun Wisma Atlet dengan Jaringan Gas Ramah Lingkungan
Pria yang karib disapa Cak Imin itu mengatakan, harapan Presiden Prabowo tersebut menjadi pelecut bagi Kemenko PM untuk mendorong BPJS Ketenagakerjaan menjangkau lebih banyak lagi pekerja dalam program ini.
Dalam pelaksanaannya, BPJS Ketenagakerjaan melakukan pembangunan hunian dengan menggunakan dana peningkatan kesejahteraan peserta. “Sehingga harapan presiden untuk memperbanyak, memperluas, dan memberi kesempatan kepada para pekerja lebih produktif bisa kita wujudkan,” ujarnya.
Cak Imin optimistis akan lebih banyak pekerja yang memiliki hunian pertama seusai menerima manfaat dari program 10.000 hunian pekerja ini. “Griya Pekerja ini adalah terminal yang mendorong para pekerja memiliki tempat tinggal permanen sehingga yang tinggal di rumah susun para pekerja ini sifatnya sementara, maksimal 3 tahun. Artinya para pekerja yang tinggal di Griya Pekerja ini sudah harus siap-siap agar dalam tiga tahun ke depan punya rumah sendiri,” sambungnya.
Baca Juga
Menteri Transmigrasi Bidik 504 Hunian Kawasan Tanjung Banon Rampung Akhir 2025
Direktur BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro menambahkan bahwa berdasarkan arahan Menko PM, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan instrumen untuk membantu para pekerja memiliki hunian pertama yang digabungkan dengan program Jaminan Hari Tua (JHT).
“Kami punya program manfaat tambahan perumahan untuk program Jaminan Hari Tua. Nantinya manfaat tambahan ini bisa disinkronkan dengan inisiatif kegiatan program griya perumahan, termasuk hak atas saldo jaminan hari tua peserta, sehingga dapat dimanfaatkan untuk keperluan perumahan,” sambungnya.

