Tok! Biaya Haji 2026 Ditetapkan, Nilainya Rp 87,4 Juta
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Komisi VIII DPR menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pada Rabu (29/10/2025). Dalam rapat kerja tersebut, pemerintah dan DPR sepakat menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2026 untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 87,4 juta.
“Ada penurunan Rp 2 juta dibandingkan tahun lalu, 2025 yang sebesar Rp 89,41 juta,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, dipantau daring, Rabu (29/10/2025).
Marwan mengatakan penurunan biaya ini terjadi karena penelusuran atas sejumlah biaya penyelenggaran haji yang dapat diefisiensi.
Menurut Marwan, biaya tersebut ditopang dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji. Dari nilai tersebut, per jemaah mendapatkan besaran Rp 33,21 juta atau 38% dari rata-rata BPIH tahun depan.
“Dialokasikan untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri,” ujar dia.
Total nilai manfaat yang digunakan untuk menopang BPIH 2026 yaitu sebesar Rp 6,69 triliun. Angka ini turun Rp 136,06 miliar dari total BPIH 2025 yang sebesar Rp 6,83 triliun.
Sementara itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih yang ditanggung langsung oleh jemaah yaitu, rata-rata, sebesar Rp 54,19 juta. Artinya, jemaah masih menanggung 62% dari keseluruhan BPIH. Angka ini lebih rendah dari Bipih 2025.
“Dialokasikan untuk biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekah, sebagian biaya akomodasi di Madinah, dan biaya hidup atau living cost,” ujar dia.
Baca Juga
Wamenhaj Beberkan Langkah Pemerintah Turunkan Biaya Penerbangan Haji
Dengan nilai ini, artinya jemaah haji yang akan berangkat pada haji 2026 perlu melunasi biaya haji sekitar Rp 26 juta.
“Kalau dihitung-hitung jemaah kita hanya membayar Rp 26 juta di dalam pelunasan,” kata dia.
Marwan mengatakan Kementerian Haji dan Umrah sepakat untuk menggunakan dana BPIH sebagai uang muka demi mengamankan zona strategis tenda di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau Armuzna sebagai layanan masyair. Besaran dana yang dikeluarkan untuk uang muka ini sebesar SAR 627,24 juta.
Pada tahun ini, pemerintah mendapat kuota haji dari Arab Saudi sebesar 221.000. Sesuai regulasi, sebanyak 92% dari kuota atau 203.320 digunakan untuk jemaah haji reguler. Dari jumlah tersebut dibagi untuk pembimbing haji sebanyak 685 orang, petugas haji daerah atau PHD sebanyak 1.050 orang.
“Maka jemaah reguler murni, menjadi 201.685 orang. Inilah yang menjadi beban kita pembiayaan,” ujar dia.
Sementara itu, kuota haji khusus untuk disediakan sebanyak 8% dengan jumlah 17.680 jemaah.

