Beda Data, Kemenkeu dan Kemendagri Cari Selisih Rp 18 Triliun Simpanan Pemda
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Paparan yang disajikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjukkan perbedaan data simpanan uang pemerintah daerah (pemda) yang tersimpan di rekening perbankan.
Data Kemenkeu menunjukkan data uang pemda yang mengendap mencapai Rp 234 triliun, dibulatkan ke atas dari angka Rp 233,97 triliun. Sementara itu, Kemendagri mencatat uang pemda yang mengendap di rekening bank mencapai Rp 215 triliun. Dengan kata lain terjadi selisih sekitar Rp 18 triliun per 17 Oktober 2025.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan perbedaan ini terjadi karena pihaknya mengecek langsung ke rekening milik pemda, bukan dari BI.
“Bukan Rp 233 triliun, itu data BI, kita cek kas langsung ke rekeningnya Rp 215 triliun,” kata Tito, saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025, dipantau daring Senin (20/10/2025).
Baca Juga
Data sebesar Rp 215 triliun tersebut berasal dari simpanan pemerintah provinsi sebesar Rp 64,95 triliun, pemerintah kabupaten tersimpan Rp 119,92 triliun, dan simpanan pemerintah kota sebesar Rp 30,13 triliun.
Salah satu perhatian Tito yaitu catatan untuk dana tersimpan Kota Banjar Baru tidak sebesar yang tercatat oleh BI. “Ini menurut kami data yang, mohon maaf, kurang valid. Karena pendapatannya saja nggak sampai Rp 5 triliun, tapi dari BI menyampaikan itu Rp 5 triliun,” jelas dia.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mempertanyakan selisih sebesar Rp 18 triliun yang ditemukan Kemendagri. Sebab, data yang didapat dari BI seharusnya valid karena merujuk dari data bank di seluruh daerah.
“Kalau di pemerintah kurang Rp 18 triliun, mungkin pemerintahnya kurang teliti ngitungnya, penulisannya,” kata Purbaya.
Meski demikian, Purbaya percaya data di BI telah tervalidasi. Untuk itu, dia akan menginvestigasi selisih Rp 18 triliun yang membedakan catatan dari Kemenkeu dan Kemendagri.
“Tapi nggak apa-apa, selama di daerah digunakan, itu sudah bagus untuk mengembangkan ekonomi daerah. Jadi kuncinya itu, jangan ditransfer ke pusat lagi uangnya, jangan taruh di bank (di) Jakarta, tetap aja di bank daerah, supaya uangnya betul-betul muter di sana,” kata dia.

