BI Akan' All Out' Dukung Pertumbuhan Ekonomi
JAKARTA, investortrust.id - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan akan terus memperkuat sinergi fiskal dan moneter dengan pemerintah. Langkah ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Kebijakan fiskal yang lebih ekspansif, termasuk memindahkan dana pemerintah ke perbankan pelat merah, sejalur dengan kebijakan BI yang mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Oleh karena itu, dari sisi BI melalui sinergitas tadi, kebijakan moneter, jadi semua kebijakan kami di BI memang telah all out untuk pro growth dengan tetap menjaga stabilitas,” kata Perry saat paparan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, diakses Kamis (18/9/2025).
BI menyatakan penurunan suku bunga acuan, BI Rate, sebanyak enam kali sejak September 2024 atau 150 basis poin (bps), menjadi 4,75% merupakan bagian dari dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Langkah ini dilakukan karena BI melihat pertumbuhan ekonomi Indonesia masih di bawah kapasitas nasional.
“Sehingga permintaan domestik perlu kita dorong,” ujar dia.
Baca Juga
BI Apresiasi Penempatan Dana Rp 200 T di Perbankan Pelat Merah
Dengan penurunan BI Rate pada Rabu (17/9/2025), suku bunga deposit facility juga turun sebesar 50 bps menjadi 3,75% dan suku bunga lending facility juga turun 25 bps menjadi 5,5%.
Kepala Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro mengatakan pemangkasan BI Rate untuk kelima kalinya pada tahun ini, mencerminkan kebijakan akomodatif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Penurunan BI Rate, yang diikuti penurunan suku bunga deposit facility ditujukan untuk memperkuat transmisi pelonggaran likuiditas ke sektor perbankan dan perekonomian riil.
“BI menilai bahwa saat ini suku bunga kredit perbankan masih relatif tinggi dan belum mengalami penurunan meksipun suku bunga BI sudah dipangkas. Oleh karena itu, penurunan suku bunga kredit perbankan perlu dipercepat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” jelas dia.
Setali tiga uang, ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan penurunan deposit facility guna merespons penurunan kredit perbankan yang masih lambat. Berdasarkan data, suku bunga deposito 1 bulan baru turun sekitar 16 bps dan bunga kredit hanya 7 bps. Per Agustus 2025, posisi suku bunga deposito sendiri yaitu 4,65% dan posisi bunga kredit perbankan sebesar 9,13%.
Baca Juga
Dengan menekan suku batas bawah suku bunga deposit facility, kata Josua, insentif bank untuk memberi bunga simpanan tinggi menjadi berkurang, praktik pemberian bunga khusus kepada deposan besar bisa menyempit, dan biaya dana bank turun lebih cepat. Data BI mengungkapkan perbankan memberikan special rate kepada deposan hingga 25% dari total DPK bank.
Meski demikian, Josua melihat BI masih perlu menerapkan prinsip kehati-hatian tinggi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Tiga sumber risiko yang perlu diwaspadai yaitu tekanan harga pangan, penempatan dana pemerintah di bank himbara yang berpotensi menekan harga yang berimplikasi ke inflasi jika tak diimbangi peningkatan pasokan, serta persepsi pasar dan aliran modal yang dapat terpengaruh karena ketidakpastian regulasi di sektor keuangan.
Josua melihat pelonggaran suku bunga BI Rate ini merupakan keputusan yang selaras dengan kondisi saat ini. Di mana inflasi terpantau masih dalam kisaran, permintaan lemah, kredit yang belum kencang, namun stabilitas eksternal memadai.
“Langkah ini tepat untuk menurunkan biaya dana, mempercepat penurunan suku bunga kredit, dan mendorong pemulihan konsumsi serta investasi ke depan,” ujar Josua.
Langkah segendang sepenarian antara BI dan pemerintah harus direspons dengan baik oleh perbankan. Ekonom senior Ryan Kiryanto menjelaskan perbankan perlu menyiapkan pipeline penyaluran kredit, baik dari sisi sektor ekonomi atau lapangan usaha, termasuk proyek-proyek strategis nasional maupun dari sisi segmentasi nasabah.
Di sisi lain, para pebisnis perlu mengajukan proposal kredit ke perbankan, terutamanya himbara. “Tak kalah pentingnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan juga terus memantau perkembangan di lapangan terutama terkait optimalisasi penyaluran kredit, termasuk ke segmen UMKM setelah OJK menerbitkan POJK tentang pembiayaan ke segmen UMKM,” kata Ryan.
Terakhir, harapan akan diletakkan ke perangkat pemerintah. Mereka perlu turut menabuh nada yang sama untuk menciptakan dan menjaga kondusivitas iklim bisnis dan investasi. Langkah ini diharapkan mendorong pengusaha bisa ekspansi dan investor memiliki keyakinan menanamkan modalnya.

