Dana Pinjaman untuk 16.000 Kopdes Bisa Cair, Menkop: Plafon hingga Rp 3 Miliar
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Joko Juliantono menyebutkan sebanyak 16.000 koperasi desa (Kopdes) yang sudah siap beroperasi akan mendapatkan batas maksimal pinjaman atau plafon senilai Rp 3 miliar secara berjenjang.
Ferry menjelaskan, pinjaman tersebut rencananya akan disalurkan oleh bank himpunan bank negara (himbara) melalui penyaluran dana senilai Rp 200 triliun yang dilakukan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kepada bank berplat merah setelah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) diterbitkan.
"Sudah mengajukan proposal (kopdes), tinggal menunggu menggunakan anggaran yang dari Rp 200 triliun. Jadi kalau 16.000, asumsinya Rp 3 miliar, berjenjang juga, enggak mungkin semua dapat Rp 3 miliar juga," ucapnya saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Baca Juga
Dana Rp200 T Ternyata Bisa Mengalir ke Kopdes, Zulhas: Menkeu Ini Emang 'Beneran' Koboi
Untuk mengajukan pinjaman, Ferry menyebut prosesnya akan lebih mudah dan juga sederhana dibandingkan dengan pengajuan pinjaman kredit lainnya. Salah satu perizinan yang ditiadakan adalah persetujuan dari pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot).
"Enggak, tadi kita minta sesuai dengan arahan Pak Menko, proposal itu dibuat sederhana, tadi ada beberapa yang kita hilangkan, yang harus mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Kota, itu kita hilangkan," ungkap Ferry.
Kemudian, masing-masing pemilik kopdes harus menjelaskan secara rinci mengenai lini atau sektor usaha yang dijalankan pada proposal pengajuan pinjaman tersebut. Tahapan selanjutnya, pengawasan atas kopdes akan dilakukan oleh kepala desa sebagai pihak yang memberikan izin dan menyetujui proposal tadi.
"Jadi sebenarnya bisa ringkas, sederhana, akan ada manual book. Kami besok sudah mulai keliling untuk pertemuan regional, didampingi oleh masing-masing bank Himbara tentang tata cara pencairan dan juga pembuatan proposal yang sudah bisa bergerak dengan dukungan Pak Menteri Keuangan," paparnya.

