Kemenkeu Ingin Pastikan Suntikan Dana Pemerintah Digunakan untuk Pemberian Kredit
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Jenderal (Dirjen) Strategi Ekonomi dan Fiskal (SEF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu akan menyiapkan regulasi khusus untuk mengatur penggunaan suntikan dana pemerintah di perbankan. Dengan aturan ini, penempatan dana pemerintah di sistem perbankan tidak digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN).
“Kita ingin supaya itu digunakan untuk menciptakan kredit. Tentunya kita nggak mau perbankannya nanti menggunakan untuk beli SBN, itu tentunya counterproductive. Kita siapkan peraturannya,” kata Febrio, saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Febrio menjelaskan rencana pemerintah menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun di perbankan ini akan menggunakan uang dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang tersimpan di rekening milik pemerintah di Bank Indonesia (BI). Meski demikian, proses dan mekanisme penyaluran ke perbankan masih sedang dalam pembahasan.
Baca Juga
Menkeu Purbaya Ajak Jajaran Kemenkeu Pahami Tantangan Ekonomi Global
“Tapi, ini intinya adalah kita punya SAL dan SiLPA yang disimpan di BI, diarahkan agar dialirkan ke perbankan agar bisa menciptakan kredit,” jelas dia.
Febrio belum dapat menerangkan suntikan dana di perbankan ini apakah hanya ditujukan ke perbankan pelat merah.
“Kita sedang siapkan (regulasinya)” kata dia.
Baca Juga
Profil Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua LPS Pengganti Sri Mulyani di Kemenkeu
Upaya untuk menambah likuiditas di perbankan ini sebelumnya pernah disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konteks menyokong Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Pemerintah menyuntik himpunan bank milik negara (Himbara) dengan dana sebesar Rp 83 triliun.
Terbaru, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ingin menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun milik pemerintah ke perbankan. Febrio memberi sinyal, dana jumbo ini akan digunakan untuk menjalankan program-program fiskal lainnya secara inovatif.
“Untuk mendorong pertumbuhan,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, rencana Purbaya untuk membasahi sistem perbankan dengan dana milik pemerintah. Keinginan itu telah dimintakan persetujuan Purbaya ke Presiden Prabowo Subianto.
“Saya sudah lapor ke presiden. ‘Pak, saya akan taruh uang ke sistem perekonomian,” kata Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Purbaya mengklaim memiliki uang tunai sebesar Rp 425 triliun di rekening pemerintah yang berada di Bank Indonesia (BI). Dari total anggaran tersebut, sebanyak Rp 200 triliun akan diturunkan ke sistem perbankan. “Sudah jalan, lagi dijalankan,” kata dia.
Menurut Purbaya ketika uang tersebut masuk ke sistem, dia telah meminta BI untuk tak menyerap lagi uangnya. Dengan cara itu, diklaim perekonomian dapat kembali hidup.
“Biar saja kalian (BI) dengan menjalankan kebijakan moneter, kami dari sisi fiskal yang menjalankan sedikit,” ujar dia.

