Usai Suntikan Dana Rp 200 T ke Himbara, Pemerintah Diminta Perkuat Daya Beli Masyarakat
JAKARTA, investortrust.id – Direktur The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eisha Maghfiruha menilai penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun di bank BUMN berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan pada pasar keuangan, jika tidak disertai dengan kebijakan yang memperkuat daya beli dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
Dia mengatakan, pemerintah perlu menyiapkan strategi fiskal untuk mendorong daya beli masyarakat. “Sebab, bagi bank-bank himbara, likuiditas bukan menjadi kendala utama,” ujar Eisha dalam keterangan resminya, Minggu (28/9/2025).
Ia menjelaskan, loan to deposit ratio (LDR) perbankan per Juli 2025 berada di level 87%, masih di bawah batas aman 94% yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara itu, pertumbuhan kredit masih terbatas.
Baca Juga
Kadin Nilai Stimulus Rp 200 Triliun Bakal Gerakkan Ekonomi Nasional
Tercatat, kredit hanya tumbuh 6,7% dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 6,6%. Rasio AL/DPK (Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga) mencapai 27,05% pada Juni 2025 dan 27,08% pada Juli 2025. Sementara itu, pertumbuhan undisbursed loan tercatat 9,51% secara tahunan.
“Data ini tidak menunjukkan masalah likuiditas, melainkan lemahnya permintaan kredit. Dunia usaha masih menghadapi ketidakpastian tinggi dalam menjalankan aktivitas,” jelas Eisha.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), posisi dana di perbankan pada pekan pertama September 2025 mencapai Rp 991 triliun atau naik 9,62% secara tahunan. Menurut Eisha, kondisi ini menggambarkan adanya kelebihan likuiditas yang tidak tersalurkan ke kredit.
Baca Juga
“Sebagian besar excess liquidity (sekitar 70%) justru ditempatkan pada SRBI (Sekuritas Rupiah Bank Indonesia) karena menawarkan bunga lebih tinggi,” tambahnya.
Di sisi lain, dana bank yang ditempatkan pada SBN per pekan pertama September 2025 mencapai Rp 1.545 triliun.
Dengan kondisi tersebut, Eisha menekankan bahwa tantangan terbesar justru terletak pada lemahnya permintaan kredit. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyiapkan strategi fiskal untuk mendorong daya beli masyarakat.
“Menteri Keuangan perlu mengeluarkan kebijakan yang memperkuat daya beli dan meningkatkan kepercayaan konsumen, melalui stimulus fiskal yang dapat menggerakkan belanja rumah tangga,” tegasnya.
Baca Juga
Kemenkeu Optimistis Nilai Tukar Rp 16.500 per US$ di Asumsi Makro 2026 Terpenuhi
Menurut Eisha, stimulus ekonomi 8+4 belum cukup efektif. Ia menilai diperlukan perbaikan distribusi pendapatan dan penguatan sektor domestik secara berkelanjutan.
“Injeksi likuiditas yang berlebihan tanpa reformasi struktural di sektor riil, investasi, dan penguatan daya beli hanya akan memperdalam pemisahan antara sektor riil dan moneter, yang sudah terlihat sejak paruh kedua 2024,” pungkasnya.

