BI Terus Cermati Ruang Penurunan BI Rate untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Poin Penting
|
YOGYAKARTA, Investortrust.id – Bank Indonesia (BI) menyatakan masih terus mencermati ruang penurunan suku bunga acuan atau BI Rate. Menurut Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi & Moneter (DKEM) BI, Juli Budi Winantya, langkah ini diharapkan dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kita terus mencermati ruang penurunan BI Rate lebih lanjut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” ujar Juli saat Pelatihan Wartawan Media Nasional di Yogyakarta, Jumat (22/8/2025).
Juli menjelaskan, BI tetap memperhatikan sejumlah indikator, antara lain inflasi yang masih berada dalam sasaran, stabilitas nilai tukar, serta dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi yang berdaya saing tanpa menimbulkan tekanan inflasi dan gangguan stabilitas Rupiah.
Baca Juga
BI Rate Turun ke 5%, OJK Imbau Bank Bertahap Sesuaikan Tingkat Suku Bunganya
“Jadi kapasitas perekonominya ini masih bisa didorong lebih tinggi lagi. Pak Gubernur dalam konferensi pers menyebut output gap masih negatif, tetapi tetap dengan mempertimbangkan inflasi. Jadi ruangnya masih terus dicermati,” jelas Juli.
Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 19–20 Agustus 2025 memutuskan menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,00%. Sementara suku bunga Deposit Facility turun 25 bps menjadi 4,25%, dan Lending Facility turun 25 bps menjadi 5,75%. Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi 2025 dan 2026 yang tetap rendah dalam kisaran sasaran 2,5±1%.
Ke depan, BI menegaskan akan terus menilai ruang penurunan suku bunga dengan tetap menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah serta mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Selain itu, kebijakan makroprudensial longgar akan terus diperkuat guna mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan, menurunkan suku bunga, serta meningkatkan likuiditas perbankan. Sejalan dengan itu, kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan peningkatan daya tahan infrastruktur pembayaran nasional.

