Ini Jurus Jitu Mendag Hadapi Tarif Trump 19% yang Berlaku 7 Agustus
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Tarif impor atau resiprokal yang diterapkan Amerika Serikat (AS) terhadap produk Indonesia mulai berlaku pada 7 Agustus 2025. Terkait hal ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memiliki sejumlah strategi untuk menghadapinya.
Pertama, Mendag Budi menjelaskan, pemerintah secara intensif terus melakukan negosiasi secara diplomasi dengan pihak Amerika Serikat. Ia mengatakan, negosiasi tersebut masih berjalan hingga saat ini.
"Yang pertama adalah intensifikasi perundingan diplomasi dengan Amerika yang saat ini sedang berjalan," ucapnya saat konferensi pers di kantor Kemendag, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Menurut Budi, strategi selanjutnya yang dilakukan Kemendag adalah melakukan penataan kebijakan perdagangan. Lalu adanya pengamanan pasar dalam negeri untuk menjaga keberlanjutan industri nasional. "Kemudian, optimalisasi kelembagaan dan instrumen pengamanan perdagangan melalui BMTP (bea masuk tindakan pengamanan) dan BMAD (bea masuk anti-dumping)," terang Mendag Budi.
Baca Juga
Harga Minyak Anjlok Hampir 3%, Pasar Antisipasi Kenaikan Pasokan OPEC+ dan Tekanan Tarif Trump
Selain itu, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendag ini menyebutkan, perluasan pasar ekspor juga menjadi strategi penting dalam menghadapi perang tarif, khususnya melalui perundingan perjanjian perdagangan dengan negara-negara lainnya.
Perjanjian perdagangan yang tengah dijajaki Indonesia, di antaranya dengan Kanada, Peru, Tunisia, Eurasia, Turkiye, hingga Sri Lanka, dan Afrika. "Perluasan pasar ekspor melalui percepatan perundingan yang tadi sudah kami jelaskan dan meningkatkan diplomasi perdagangan regional multilateral serta menekankan pentingnya rule based trade," paparnya.

