Kemenkeu: Impor 0% untuk AS Tak Akan Ganggu Penerimaan Bea Masuk
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (DJSEF Kemenkeu) Febrio Kacaribu memastikan tarif impor 0% yang diberikan untuk produk-produk asal Amerika Serikat (AS) tidak akan mengganggu penerimaan perpajakan.
“Itu nggak signifikan,” kata Febrio, saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Ini karena perdagangan Indonesia dan AS hanya 2-3% dari total impor Indonesia. Meski dikatakan tak signifikan, Febrio tak menyebut seberapa besar penurunan angka bea masuk akibat tarif impor tersebut.
Sebeumnya Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, di kantornya, Jakarta, Jumat (18/7/2025) mengatakan dua komoditas yang tidak dikenakan tarif 0% yaitu minuman beralkohol.
Baca Juga
“Kemudian yang sebenarnya tidak mungkin kita impor, tapi kita juga minta tidak 0% yaitu daging babi,” kata Susi, sapaan akrabnya.
Total terdapat 11.552 kode HS dari AS yang tercatat di perdagangan Indonesia. Dari total angka itu, terdapat sekitar 11.474 HS yang dikenakan tarif 0%. Artinya sebanyak 78 kode HS yang tersisa tak dikenai tarif 0%.
“Sebenarnya skema tarif yang masuk impor 0% itu kan di semua kerja sama FTA (Free Trade Agreement) dan CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement), kita juga 0%” ujar dia.
Skema tarif impor 0% untuk beberapa komoditas yang masuk ke Indonesia juga berlaku untuk perdagangan antarnegara ASEAN. Dalam ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA) sebanyak 99% perdagangan juga menggunakan skema tarif 0%.
“Kemudian dengan Australia itu juga 94-95% perdagangan juga sudah memakai (tarif) 0%. Dengan Selandia Baru, dengan Jepang juga 91% sudah (dengan tarif) 0%” ucap dia.

