Gubernur BI Sepakati Asumsi Nilai Tukar Rupiah 2026 di Rp 16.500 hingga Rp 16.900 per US$
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyepakati asumsi nilai tukar rupiah yang ditetapkan parlemen dan Komisi XI DPR dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF). Berdasarkan kesimpulan rapat kerja, nilai tukar rupiah dalam KEM-PPKF yaitu Rp 16.500 hingga Rp 16.900 per US$.
“Rapat panja (panitia kerja) itu masih dalam kisaran rentangan kami, Rp 16.100 sampai Rp 16.500 (per US$)” kata Perry, di Ruang Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun kemudian menawarkan rentang tersebut ke perwakilan pemerintah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyepakati rentang dalam kesimpulan rapat kerja karena sesuai dengan KEM-PPKF.
“Setuju Pak, karena sesuai dengan KEM-PPKF,” jelas Sri Mulyani.
Baca Juga
Dalam Laporan Pemerintah tentang Pelaksanaan APBN Semester I 2025, pemerintah menjelaskan tekanan terhadap nilai tukar rupiah mencapai puncaknya pada April 2025. Ini terjadi saat meningkatnya ketegangan AS-China yang memicu capital outflow yang berdampak cukup signifikan terhadap pasar surat berharga domestik. Aliran modal keluar pada bulan ini mencapai Rp 32,8 triliun.
Meski demikian, pada Mei 2025, tekanan berbalik dan mereda seiring penangguhan perang tarif AS dan China serta negara-negara lain. Ini mengakibatkan aliran modal masuk sebesar Rp 25,6 triliun.
“Berdasarkan pengaruh perkembangan global dan domestik tersebut, rata-rata nilai tukar rupiah sampai dengan 26 Juni 2025 tercatat sebesar Rp 16.429 per US$. Terdepresiasi 3,67% dibandingkan posisi akhir 2024,” tulis laporan tersebut.

