Bagikan

Honorarium Pendamping Desa Hanya Cukup Untuk 7 Bulan, Menteri Desa dan PDT Usulkan Tambahan Anggaran 

 
 

Poin Penting

Anggaran sebesar Rp 1,59 triliun hanya mampu membiayai honor 32.180 pendamping desa selama 7 bulan, tanpa alokasi untuk kenaikan tunjangan kinerja dan gaji PPPK.
Pagu 2026 belum mencakup bantuan pemerintah untuk desa atau BUMDes, mendorong Kementerian Desa mengusulkan tambahan anggaran.
Kementerian Desa mengajukan revisi anggaran TA 2026 mencakup belanja pegawai, honor pendamping, internet desa, dan pengembangan TIK, serta dukungan operasional.
 
JAKARTA, Investortrust.id -- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto menyampaikan sejumlah catatan penting terkait pagu Indikatif Tahun Anggaran (TA) 2026. Berdasarkan pagu indikatif TA 2026 yang hanya sebesar Rp 1.591.750.630.000, diketahui anggaran honorarium pendamping desa hanya cukup untuk 32.180 orang pendamping desa selama 7 bulan.
 
"Biasa seperti di tahun 2024 kita akan usulkan kembali," kata Yandri dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Jakarta, Senin (7/7/2025). 
 
Yandri mengatakan besaran pagu indikatif 2026 juga belum memasukkan kenaikan tunjangan kinerja 80% dan gaji PPPK. Selain itu, pagu anggaran yang ada juga tidak mengalokasikan bantuan pemerintah kepada desa atau Bum Desa. 
 
"Dengan pagu yang ada tidak ada alokasi bantuan pemerintah kepada desa atau BUMDes. Ini mungkin akan kita usulkan melalui tambah anggaran," ujarnya. 
 
 
Kementerian Desa dan PDT mengambil sejumlah langkah berupa pengusulan perubahan anggaran TA 2026. Besaran kebutuhan anggaran yang diusulkan yakni sebesar Rp 1.776.954.599.000.
 
Adapun rinciannya yakni untuk Belanja Pegawai sebesar Rp 101.793.663.000, Honorarium Pendamping Desa sebesar Rp 756.634.633.000, Langganan bandwith internet serta pemeliharaan dan pengembangan TIK  sebesar Rp 23.715.055.000. Kemudian Rincian Output Prioritas Nasional sesuai Lampiran III b SBPI (Surat Bersama Pagu Indikatif Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas) sebesar Rp 505.610.679.000, Operasi dan Pemelihataan Kantor sebesar Rp 335.153.443.000, dan Belanja Non Operasional sebesar Rp 335.153.443.  
 
"Atas usulan tersebut mohon dukungan dan bantuan bapak/ibu Anggota Komisi V DPR RI agar usulan Kebutuhan Anggaran tersebut dapat direalisasikan untuk menambah alokasi pada Pagu Anggaran atau Pagu Alokasi TA 2026," ungkapnya.  
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024