Menkeu Sebut Cari PNBP Rp 40 Triliun Tutupi Dividen yang Pindah ke Danantara
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengejar kekurangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp40 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang 'hilang' karena diserahkan pada BPI Danantara.
Dikatakannya, PNBP yang awalnya ditargetkan Rp 513,6 triliun kemungkinan besar tidak 100% tercapai.
“Untuk PNBP dari target Rp 513,6 triliun mungkin hanya tercapai Rp 477,2 triliun karena Rp 80 triliun di APBN, di awal diserahkan ke Danantara,” kata Sri Mulyani, saat paparan di Komisi XI, DPR, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Meski demikian, Sri Mulyani menjelaskan telah melakukan perhitungan untuk mengatasi kurangnya PNBP tersebut. Dengan perhitungan yang dilakukan, nantinya kekurangan PNBP yang harus ditutupi oleh pemerintah hanyalah sebesar Rp 40 triliun.
“Artinya PNBP mencari tambahan penerimaan baru sebesar Rp 40 triliun, sehingga koreksi Rp 80 triliun tidak seluruhnya muncul di sana,” jelas dia.
Baca Juga
PNBP 2025 Tetap "Nge-gas" meski Dividen BUMN Hilang dan Harga Komoditas Labil
Hingga semester I-2025, PNBP mencapai Rp 222,9 triliun. Angka ini 43,4% dari target APBN 2025 yang sebesar Rp 513,6 triliun.
Selama semester I-2025, penerimaan PNBP ditopang oleh penerimaan Sumber Daya Alam (SDA) nonmigas dengan penerimaan sebesar Rp 55,5 triliun. Penerimaan lainnya yaitu SDA migas sebesar Rp 47,2 triliun.
Sementara itu, KND (kekayaan negara dipisahkan) mendapat masukan sebesar Rp 11,8 triliun. PNBP lainnya yang berasal hibah, sumbangan, hasil penjualan produk pendidikan, dan lainnya, mendapat dana Rp 68,1 triliun. Adapun pendapatan dari Badan Layanan Umum (BLU) mencapai Rp 40,3 triliun.
Sebelumnya diberitakan, outlook Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diperkirakan sebesar 92,9% dari APBN 2025. Angka target PNBP ini tidak bisa sempurna karena fluktuasi ICP dan lifting migas. Selain itu, pemerintah juga menyebut moderasi harga mineral dan batubara jadi salah satu sebab.
“(Selain itu) Pengalihan setoran dividen BUMN dampak perubahan pengelolaan BUMN ke BPI Danantara serta peningkatan pendapatan layanan kementerian/lembaga (ikut menjadi penyebab, red)” kata Wakil Ketua Banggar DPR, Wihadi Wijanto.

