Gaji Ke-13 Sedot Anggaran Rp 49,4 Triliun, Lebih Tinggi dari Belanja Modal
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah pusat menganggarkan dana sebesar Rp 49,4 triliun untuk memberikan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) tingkat pusat dan daerah. Pembayaran gaji ke-13 ini dilakukan pemerintah menjelang tahun ajaran baru untuk membantu biaya pendidikan keluarga ASN dan pensiunan.
“Realisasi sampai saat ini sudah Rp 32,8 triliun,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, saat konferensi pers APBN KiTa edisi Juni 2025, di kantornya, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Berdasarkan komponennya, gaji ke-13 ASN pusat telah dibayarkan 100% dengan nominal penyaluran sebesar Rp 14,05 triliun. Anggaran ini diberikan ke 1.997.777 pegawai pemerintah.
Sementara, gaji ke-13 ASN daerah penyalurannya mencapai Rp 7,15 triliun. Progres penyaluran baru 48,4%. Anggaran ini baru disalurkan kepada 264 pemerintah daerah (pemda) dari total 546 pemda. Jumlah pegawai pemda yang sudah mendapat gaji ke-13 ini sebanyak 1.723.710 orang.
Penyaluran uang pensiun ke-13 terbagi di dua kanal, melalui Taspen dan Asabri. Pensiun ke-13 yang disalurkan melalui Taspen mencapai Rp 10,25 triliun dan diberikan ke 3.102.078 orang. “Artinya sudah 98,1%” kata dia.
Untuk penyaluran dari Asabri, jumlah pensiunan yang mendapatkan pensiun ke-13 mencapai 474.142 orang atau 95,1%. Angka penyaluran senilai Rp 1,35 triliun.
Baca Juga
Cair Hari Ini, Pemerintah Gelontorkan Rp 49,3 Triliun untuk Gaji Ke-13 ASN, TNI, dan Polri
Belanja Modal
Gaji dan pensiun ke-13 yang disalurkan ini lebih tinggi jika dibandingkan komponen belanja kementerian/lembaga (K/L) lain, yaitu belanja modal dan belanja barang. Belanja modal digunakan untuk berbagai proyek pemerintah, antara lain peralatan dan mesin yang berhubungan dengan sektor pertahanan dan keamanan, kesehatan, pendidikan, keselamatan penerbangan, dan peralatan internal K/L. Total nilai anggaran yang sudah dicairkan pemerintah sebesar Rp 47,8 triliun.
Kedua, anggaran untuk pembangunan jalan, irigasi, jaringan, dan infrastruktur lainnya yang sebesar Rp 8,6 triliun. Ketiga, belanja gedung dan bangunan sebesar Rp 2,9 triliun.
Sementara itu, belanja barang pemerintah hingga Mei 2025 mencapai Rp 97,4 triliun. Pada satu bulan saja, Mei 2025, belanja barang mencapai Rp 26 triliun. Belanja barang ini terbagi ke dalam beberapa komponen.
Belanja barang untuk pelayanan K/L kepada masyarakat sebesar Rp 50,6 triliun. Angka ini terdiri dari penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 4,1 triliun untuk 89.000 sekolah; operasional dan layanan K/L sebesar Rp 27,9 triliun, pelayanan keamanan lalu lintas Rp 3,3 triliun; konektivitas dan transportasi sebesar Rp 1,8 triliun.
Anggaran untuk layanan masyarakat melalui badan layanan umum (BLU) tercatat sebesar Rp 30 triliun. Anggaran ini digunakan untuk subsidi biodiesel sebesar Rp 15,8 triliun dengan volume 2,66 juta kiloliter; pelayanan kesehatan masyarakat Rp 7,5 triliun, dan penyaluran LPDP sebesar Rp 2,2 triliun untuk 10.500 mahasiswa.
Pemerintah juga mengeluarkan anggaran untuk pemeliharaan aset negara sebesar Rp 9,4 triliun. Belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat yaitu Rp 7,7 triliun.
Secara total, belanja negara hingga Mei 2025 mencapai Rp 1.016,3 triliun atau 28,1% dari total anggaran APBN 2025 yaitu Rp 3.621,3 triliun. Dari angka realisasi per Mei 2025 ini belanja pemerintah pusat mencapai Rp 694,2 triliun, yang terdiri dari belanja K/L sebesar Rp 325,7 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp 368,5 triliun. Sementara itu, transfer ke daerah sudah direalisasikan Rp 322 triliun, atau 35% dari total anggaran sebesar Rp 919,9 triliun.
Baca Juga
Prabowo Ungkap 9,4 Juta ASN dan Pensiunan Terima THR dan Gaji Ke-13 Tahun Ini

