Tok! Pagu Efektif Kementerian PU Capai Rp 73,76 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Komisi V DPR Fraksi PDIP Lasarus bersama anggota Komisi V lainnya menyepakati tambahan pagu anggaran efektif Kementerian PU tahun 2025 menjadi Rp 73,76, dibandingkan anggaran semula Rp 50,48 triliun.
"Setidaknya Pak Menteri bisa bernafas sedikit untuk preservasi (jalan). Kami berharap tambahan ini salah satu fokusnya adalah preservasi jalan, sehingga kemantapan jalan ini bisa kita jaga,'' ucap Lasarus saat Rapat Kerja bersama Kementerian PU di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Tambahan pagu sebesar Rp 23,27 triliun tersebut, menurut Lasarus, diharapkan untuk membantu program preservasi jalan di setiap daerah.
Baca Juga
Pemerintah Buka Blokir Anggaran Hasil Efisiensi untuk 99 K/L
Diberitakan, Menteri PU Dody Hanggodo mengakui pagu anggaran Kementerian PU tahun 2025 bertambah menjadi Rp 73,76 triliun. Meski demikian, tambahan tersebut belum dilaporkan kepada Komisi V DPR.
Sebagai catatan, pagu anggaran Kementerian PU untuk tahun 2025 terkena efisiensi dari Rp 110,95 triliun menjadi Rp 29,57 triliun.
Efisiensi tersebut kemudian mengalami rekonstruksi, sehingga anggaran Kementerian PU menjadi Rp 50,48 triliun pada 13 Februari 2025.
Baca Juga
Kementerian PU Bakal Bangun Sabo Dam Gunung Marapi Senilai Rp 225 Miliar
Alhasil, Dody menjelaskan, anggaran Kementerian PU menjadi Rp 73,76 triliun per Maret 2025, melalui skema pembukaan blokir oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Kami sebelumnya mohon maaf Bapak, Ibu (Komisi V) sekalian, karena kemudian pada saat ada pembukaan blokir berikutnya kami tidak bersurat untuk mengumumkan persetujuan,” kata Dody Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Dikatakan Dody, bertambahnya anggaran menjadi Rp 73,76 triliun tersebut didapatkan melalui usulan kepada Kemenkeu pada 13 Maret 2025 untuk relaksasi buka blokir anggaran Kementerian PU tahun 2025. Kemudian, lanjutnya, Kemenkeu membuka blokir sehingga anggaran Kementerian PU menjadi Rp 73,76 triliun pada 25 Maret 2025.
Baca Juga
Adu Kuat Kenaikan Enam Saham Emas, Tertinggi Dicatatkan Emiten Ini
Adapun anggaran yang ditambahkan lewat buka blokir itu, dalam paparan Menteri PU, akan digunakan untuk Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Madrasah, preservasi jalan semester II-2025 dan rehabilitasi jembatan kritis, dukungan infrastruktur Daerah Otonom Baru (DOB) Papua, pemenuhan beberapa Multi Years Contract (MYC), hingga dukungan penyelesaian infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ke depan, menurut Dody, anggaran Kementerian PU juga masih memiliki potensi untuk kembali ke pagu awal sebesar Rp 110,95 triliun. Hal ini merupakan hasil diskusi dengan Kemenkeu.
“(Anggaran) Kementerian PU tidak berubah atau tetap Rp 110,95 Triliun, tapi sebagian besar masih dalam posisi terbintang (terblokir). Kemudian dalam case-case tertentu, sesuai arahan dari Pak Presiden dan sesuai dengan permohonan dari Menteri PU yang telah diskusi oleh Pak Presiden beberapa blokir akan dibuka,” pungkas Dody.

