Kabinet Prabowo Intens Koordinasi Sikapi Tarif Trump, Buka Opsi Cari Pasar Baru
JAKARTA, investortrust.id - Jajaran Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkoordinasi secara intensif dalam menyikapi tarif resiprokal yang diterapkan Presiden AS Donald Trump. Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/4/2025).
"(Koordinasi) Sangat intens. Khusus terutama masalah tarif ini ya. Kebijakan tarif dari Amerika," kata Prasetyo Hadi.
Baca Juga
Airlangga: Tim Teknis Negosiasi RI-AS Bahas Hambatan Non-Tarif hingga Perdagangan Digital
Tim negosiasi pemerintah yang dipimpin Menko Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Wakil Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu serta perwakilan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih berupaya bernegosiasi dengan pemerintah AS. Tim negosiasi itu terus berkoordinasi dengan Prabowo dan jajaran Kabinet Merah Putih untuk memperbarui dan mengantisipasi proses negosiasi yang tengah berjalan.
"Terus menerus kita saling berkoordinasi untuk mengantisipasi dan mengupdate hasil negosiasi-negosiasi. Termasuk itu juga berdampak positif terhadap kita sendiri," kata Jubir Presiden itu.
Kebijakan tarif Trump, kata Prasetyo, telah mendorong pemerintah membenahi regulasi dan memperkuat industri dalam negeri. Selain itu, pemerintah juga membuka peluang mencari pasar baru bagi produk Indonesia.
"Bahwa kemudian ada hal-hal yang perlu harus kita benahi. Baik dari sisi regulasi, kemudian dari sisi industri-industri kita. Termasuk mencari pasar-pasar baru. Tidak hanya ke Amerika. Maka kemudian segala sesuatu terus menerus secara intensif kita diskusikan di kementerian," paparnya.
Baca Juga
Bukan Hanya Resiprokal, Ternyata RI Dihantam 3 Tarif Impor oleh Trump
Diberitakan, tim negosiasi pemerintah telah bertemu Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR). Kedua pihak sepakat membahas negosiasi tarif secara intensif dan menyiapkan kerangka kerja sama dalam waktu 60 hari ke depan. Pembahasan mencakup hambatan non-tarif, perdagangan digital, hingga akses pasar.
Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan tingkat menteri antara delegasi Indonesia yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan USTR yang dipimpin ambassador Jamieson Greer di Washington DC.
"Di tingkat teknis langsung bergerak cepat melaksanakan pertemuan teknis antara tim teknis RI dengan tim dari pihak USTR," ujar Airlangga dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas isu utama yang menjadi perhatian bersama, seperti hambatan non-tarif, perdagangan digital, tarif sektoral, dan akses pasar.
Airlangga menegaskan Indonesia mendorong penyelesaian pembahasan dalam kurun waktu 2 bulan agar implementasi kesepakatan bisa segera dilakukan. “Sesuai permintaan saya kepada ambassador Greer, tenggat waktu 60 hari tersebut adalah penyelesaian pembahasan isu untuk disepakati, sehingga masih terdapat waktu 30 hari dari 90 hari penundaan (pause) untuk implementasi kesepakatan,” ungkapnya.
Indonesia berharap format, mekanisme, dan jadwal negosiasi dapat disepakati secara konkret dalam waktu dekat. Pembahasan awal telah mencakup pendalaman atas penawaran dan permintaan dari kedua belah pihak, serta penjajakan format dan tahapan proses negosiasi.
Tim teknis dari Indonesia terdiri dari perwakilan kementerian dan lembaga (K/L) terkait, seperti Sekretaris Kemenko Perekonomian, Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian, Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kemenlu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Dewan Ekonomi Nasional, dan kuasa usaha ad-interim KBRI Washington DC.
Sementara, USTR menyambut baik proposal yang diajukan Indonesia, dan kini tengah menyusun draft working document yang akan menjadi dasar dari cakupan dan substansi negosiasi. Dokumen ini nantinya akan mencerminkan posisi bersama kedua pihak atas berbagai isu teknis.
Isu-isu yang tengah didalami, meliputi perizinan impor, perdagangan digital dan Customs Duties on Electronic Transmissions (CDET), pre-shipment inspections, kewajiban surveyor, serta ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) atau local content untuk sektor industri. Selain itu, pembahasan juga diarahkan pada implementasi tarif resiprokal dan sektoral, termasuk penguatan akses pasar kedua negara.
Kedua pihak berkomitmen mendorong dialog intensif secepat-cepatnya demi mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dalam batas waktu yang telah ditentukan.

