Menanti Publikasi APBN KiTa yang Tertunda dan Dampaknya ke Investor
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum melaporkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 bulan Januari 2025. Konferensi pers yang biasa disebut APBN KiTa untuk laporan Januari 2025 tak digelar pada Februari 2025.
Padahal, di laman resmi Kemenkeu, APBN KiTa dibuat sebagai publikasi bulanan Kemenkeu untuk menginformasikan kinerja pendapatan, belanja, dan pembiayaan negara sebagai tanggung jawab publik dan transparansi fiskal.
Setelah konferensi pers, Kemenkeu biasanya mengunggah dokumen APBN KiTa. Dokumen tersebut berisi paparan hingga data lengkap mengenai pendapatan, belanja, dan porsi pembiayaan pemerintah.
Keberadaan APBN KiTa menjadi bagian penting dari pengawasan publik. Ekonom Bright Institute Awalil Rizky mengatakan, sejak terakhir menggelar konferensi pers APBN 2024 pada Januari 2025, pemerintah belum mengunggah dokumen APBN Kita periode bulan Januari 2025.
“Dokumen itu memuat realisasi pembiayaan investasi APBN 2024, pembiayaan utang APBN 2024, posisi utang pemerintah akhir 2024. Akibatnya, kita ekonom saja masih kesulitan melakukan analisis tentang realisasi 2024,” kata Awalil, Kamis (6/3/2025).
Baca Juga
Awalil menilai belum adanya publikasi ini menunjukkan lemahnya komunikasi publik terhadap pengelolaan APBN. Seharusnya, rilis realisasi sementara APBN 2025 untuk bulan Januari pada pertengahan atau akhir Februari lalu sudah digelar.
“Dan ada isu atau info sementara bahwa APBN Kita tidak tayang dulu, entah sampai kapan,” ujar dia.
Menurut Awalil, langkah pemerintah untuk tidak mengumumkan kinerja APBN edisi Januari dan Februari itu bisa berdampak buruk pada kepercayaan investor. Investor dapat berspekulasi ada upaya mengolah lebih lanjut berbagai data. Bahkan, jika berlarut-larut bisa diartikan menyembunyikan data yang sensitif bagi investor dan bagi publik.
Misalnya, data publikasi untuk posisi utang pemerintah akhir tahun 2024. Awalil mempertanyakan berapa sebetulnya posisi utang pemerintah dan berapa rasionya atas PDB dibanding akhir 2023.
“Lalu realisasi pembayaran bunga utang berapa? Artinya bisa diprakirakan debt service ratio (cicilan dan bunga utang dibanding pendapatan),” kata dia.
Sedangkan untuk APBN Kita edisi Februari 2025, menurut Awalil, pelaporan ke publik seharusnya menjadi amat krusial. Ini karena terdapat Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan surat edaran Menkeu yang kemudian ditindaklanjuti dalam bentuk efisiensi anggaran kementerian/lembaga (K/L).
Mestinya, menurut Awalil, realisasi Januari 2025 belum mengikuti keputusan baru efisiensi. Data ini sekurangnya membantu publik memahami kondisi sebulan dan rencana setahun sebelum diubah.
“Ketidakjelasan ini akan merugikan banyak pihak. Pelaku pasar (investor, mitra kerja pemerintah, dll) akan kesulitan membuat rencana dan keputusan bisnis. Bahkan, para penyelenggara negara (birokrasi) pun kebingungan untuk melangkah,” ujar dia.
Sementara itu, dihubungi terpisah, ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Teuku Riefky mengatakan APBN KiTa berperan penting untuk membantu postur fiskal secara berkala. Apakah di atas target atau di bawah target.
Baca Juga
Celios Prediksi Anggaran MBG Bisa Mencapai 79% dari Perlinsos pada APBN 2026
“Ini akan menjadi acuan kita untuk melihat kondisi fiskal dan perekonomian saat ini,” kata Riefky.
Tanpa adanya laporan dan dokumen APBN KiTa, menurut Riefky, akan menurunkan aspek transparansi yang ada. Dampaknya, investor akan berspekulasi mengenai kondisi perekonomian Indonesia.
“Karena investor perlu meng-asses perekonomian Indonesia saat ini. tanpa adanya transparansi dari APBN KiTA ini, investor bisa berspekulasi yang tidak sesuai dengan realita yang ada,” ujar dia.
Dengan demikian, menurut Riefky, akan ada informasi asimetris yang muncul. Sehingga berdampak negatif bagi capital flow dan sentimen investor.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan penyampaian APBN KiTa edisi Februari 2025 masih menunggu penjadwalan. “Lagi diatur jadwalnya, semoga bulan ini,” kata Deni, kepada investortrust.id, Kamis (6/3/2024).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie OFP menjelaskan laporan APBN KiTa memang belum disampaikan karena menunggu proses rekonstruksi anggaran yang berjalan selesai.
“Menunggu rekonstruksi dan konsolidasi dari efisiensi APBN 2025,” ujar Dolfie.

