F-PAN Puji Prabowo soal Pengusutan Kasus Pertamina
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) Eddy Soeparno menyoroti dugaan korupsi yang terjadi di PT Pertamina Patra Niaga. Ia menyebut pengungkapan kasus yang melibatkan petinggi Pertamina Patra Niaga oleh Kejaksaan Agung itu menjadi angin segar pemberantasan korupsi di era Presiden Prabowo Subianto.
“Saya tidak hanya meyakini, tetapi memiliki optimisme besar akan komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya," katanya dikutip dari siaran pers, Senin (03/03/2025).
Baca Juga
Dirut Pertamina Pimpin Langsung Pembenahan Tata Kelola Migas
Bukan tanpa alasan, ia juga mencontohkan bagaimana keprihatinan Prabowo atas putusan hakim pengadilan negeri dalam kasus korupsi PT Timah Tbk menjadi salah satu bukti yang lain. Eddy berujar, pihaknya mendukung penuh langkah Prabowo untuk memerangi korupsi, termasuk pada kasus yang menimpa Pertamina Patra Niaga.
Ingatkan Pejabat Publik
Ia melanjutkan, tidak mengherankan jika Prabowo terus mengingatkan para pejabat publik untuk menghindari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ini termasuk yang disampaikan dalam retreat para menteri maupun kepala daerah baru-baru ini.
"Selama 15 tahun, kami telah mendukung Pak Prabowo dan pemberantasan korupsi selalu menjadi prioritas dalam setiap program dan visi-misinya. Dengan perhatian dan pengawasan yang begitu ketat terhadap praktik korupsi dari Presiden, kami optimistis segenap BUMN dan lembaga negara lainnya akan memperkuat sistem pengawasan internalnya untuk mencegah 'musibah' serupa di masa mendatang," lanjutnya.
Selain itu, Eddy mengusulkan agar momentum ini dipergunakan untuk membenahi tata kelola produksi dan distribusi BBM. Ini tidak sekadar karena menyangkut impor yang memboroskan devisa negara, tetapi juga produk yang disubsidi pemerintah.
"Kasus ini juga menjadi momentum penting untuk mengevaluasi dan memperkuat tata kelola produksi, serta pengolahan dan distribusi BBM. Ini termasuk payung hukum yang mengatur hak masyarakat yang diperbolehkan membeli BBM bersubsidi,” tutur anggota Komisi XII DPR ini.
Baca Juga
Kurator: Mesin Sritex Disewakan Sementara, Aset akan Dipindahtangankan
Sementara itu, PT Pertamina (Persero) diberitakan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia terkait polemik impor minyak mentah dan kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi belakangan ini. Pertamina berjanji akan bersikap transparan untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyampaikan, peristiwa ini menjadi ujian besar yang dihadapi perusahaan dan pukulan terhadap semua pihak. “Pada kesempatan ini, saya Simon Aloysius Mantiri sebagai direktur utama PT Pertamina (Persero) menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia, atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (03/03/2025).
Pertamina, lanjut dia, sangat mengapresiasi penindakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anak perusahaan PT Pertamina. Hal ini menyangkut tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang pada tahun 2018-2023.
“Kami sangat mendukung upaya dari Kejaksaan Agung. Tentunya, kami akan terus membantu apabila dibutuhkan data-data atau perlu keterangan-keterangan tambahan agar hal ini dapat diproses dan berjalan sesuai dengan ketentuan,” ujar Simon.

