Menko Perekonomian Beri Masukan Initial Memorandum OECD untuk Sektor Lingkungan dan 'Foreign Bribery'
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi masukan terhadap dua sektor krusial dalam initial memorandum Indonesia ke Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
“Kami memberikan (masukan) terkait yang krusial, itu terkait dengan lingkungan dan foreign bribery,” kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Foreign bribery merupakan istilah untuk kasus suap yang dilakukan pihak asing kepada pejabat publik di negara lain. Masukan mengenai suap lintas negara ini muncul karena terdapat konvensi mengenai foreign bribery di lingkup OECD.
“Itu yang menjadi prasyarat yang harus juga diselesaikan,” ujar dia.
Baca Juga
Pemerintah Selaraskan Initial Memorandum untuk Aksesi Indonesia ke OECD
Airlangga menjelaskan pembahasan mengenai foreign bribery akan ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Proses aksesi Indonesia ke Indonesia saat ini terus berlangsung. Airlangga menyebut pemerintah memasukkan initial memorandum pada kuartal pertama 2025. Proses ini diikuti dengan koordinasi dengan hampir seluruh kementerian dan lembaga.
Melihat perubahan nomenklatur di Kabinet Merah Putih, Airlangga mengatakan mempersiapkan Public Management Office (PMO). Meski begitu, beberapa regulasi yang sudah dibuat pemerintah telah sejalan dengan standar OECD.
“Beberapa sudah berada dalam track yang benar dan ada juga yang masih belum,” kata dia.
Meski begitu, Airlangga tak merinci sektor mana saja yang belum sesuai dengan standar OECD. Tetapi, sektor seperti perpajakan dan keuangan sudah hampir seluruhnya sesuai dengan standar OECD.

