Pengamat Meminta BPKP Audit Pengadaan Coretax
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono meminta ada audit investigatif Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas pengadaan Coretax yang dibangun Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Audit investigatif ini dapat menjadi solusi awal dan tepat untuk melihat masalah yang terjadi dalam penerapan Coretax.
“Tujuannya adalah membuka tabir di balik permasalah Coretax di awal peluncurannya,” kata Prianto kepada investortrust.id, Rabu (15/1/2025).
Prianto mengatakan masalah yang dialami masyarakat ketika mengakses Coretax dapat dilihat dengan pendekatan tiga tahap input-process-output. Dari sisi input, proses pengadaan Coretax diduga bermasalah karena rentan penyalahgunaan wewenang. Untuk itu, perlu pengecekan terhadap keputusan penunjukan vendor.
Baca Juga
Beruntun 56 Kali, Neraca Perdagangan Surplus US$ 2,24 Miliar Desember
Audit investigatif yang transparan dan akuntabel perlu dipublikasikan ke masyarakat luas. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui akar masalah dari sisi input ini.
“Karena bisa terjadi ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku. Jika nanti hasil audit mengarah ke masalah pidana, BPKP dapat melimpahkannya ke aparat penegak hukum,” ujar dia.
Diduga Kurang Kompeten
Sementara dari sisi tahapan process, masalah yang dialami layanan Coretax dapat diduga muncul akibat tahap pengembangannya. Masalah ini bisa terjadi karena kurangnya kompetensi pengembang laman Coretax.
Proses pengujian Coretax, Prianto menduga, tidak tuntas. Coretax diduga tidak melewati proses Software Release Life Cycle (SRLC). Proses SRLC ini mengharuskan adanya versi Beta dalam piranti lunak yang akan digunakan.
Versi Beta di dalam SRLC tergolong dalam piranti lunak dalam tahap pengembangan dan pengujian. Dengan kata lain, piranti yang akan dirilis belum sepenuhnya bisa digunakan.
Baca Juga
Dalam proses SRLC, versi Beta biasanya dibagikan kepada kelompok tertentu pengguna. Dengan begitu, pengembang bisa mendapatkan masukan mengenai fitur apa saja yang gagal.
“Sebelum Coretax, tidak terdengar versi Beta-nya. Mungkin versi Beta-nya ada, tapi pengujiannya terbatas dan tidak representatif,” ujar dia.
Masalah Coretax yang berkembang di masyarakat kini merupakan bagian dari output. Prianto menuturkan, masalah ini terjadi karena proses pengembangan terburu-buru dianggap sudah rampung sepenuhnya.
“Jika ada masalah di output, akar masalahnya dapat mulai terjadi di sisi input dan atau process,” kata dia.

