Perlu Pendalaman, Wamenkeu Thomas Djiwandono Mengaku Baru 3-4 kali Rapat Soal 'Family Office'
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono mengakui pihaknya masih memerlukan pendalaman lebih mengenai family office. Ia mengaku selama ini dia baru menjalani tiga hingga empat kali rapat untuk memahami family office.
Family office merupakan perusahaan swasta yang bertugas dalam menangani manajemen investasi dan pengelolaan kekayaan keluarga super kaya yang memiliki aset sebesar US$50-100 juta atau sekitar Rp900 juta sampai Rp1 triliun. Berbeda dengan manajer investasi pada umumnya, layanan ini menawarkan solusi yang lengkap untuk memastikan kebutuhan keuangan dan investasi yang lebih privat kepada individu atau keluarga dengan status super kaya tersebut.
“Jadi masih pendalaman lebih lagi,” kata Thomas, saat di IDN Headquarter, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Sebelum menetapkan insentif bagi pembentukan family office, Thomas mengatakan perlu pemahaman mengenai kerangka regulasi yang menyeluruh. Gagasan ini berkaca pada penerapan family office yang ada di Hongkong, Dubai dan sebagainya.
Menurut Thomas, kata kunci penting untuk menetapkan family office di Indonesia adalah kepastian hukum. Saat ini, proses untuk menciptakan kepastian hukum menjadi tantangan yang perlu dilewati.
Baca Juga
“Saya tekankan, yang juga penting yaitu legal framework-nya,” kata dia.
Thomas mengatakan pemberian insentif sedang dikaji pemerintah karena pemberiannya harus kompetitif dengan negara lain.
“Insentif apa yang sedang kita pikirkan sedang digodok dan mungkin perlu pembahasan dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN),” ujar dia.
Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu mengatakan terbentuknya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singapura-Malaysia sebenarnya menjadi alarm pengingat bagi pemerintah Indonesia. Sebab, terbentuknya KEK negara tetangga ini bukan hal baru. Pada era 1990an, ada Singapura-Johor-Riau atau SiJoRi.
Tapi, Mari optimis dengan sumber daya dan tenaga kerja yang dimiliki Indonesia. Salah satunya sumber daya alam.
“Misalnya, kalau mau bikin baterai, mau bikin EV,” kata Mari.
Untuk itu, Mari ingin memastikan regulasi pemerintah untuk KEK dan industri lain. Terutama terkait insentif yang diberikan agar setara dengan yang ditawarkan Malaysia dan Singapura.
“Dan bukan hanya insentif, tapi juga pelayanannya,” ucap dia.

