Kemendes Tetapkan Alokasi Dana Desa 2025, Ini Rinciannya
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Mendes Ahmad Riza Patria menggelar pertemuan virtual dengan para Kepala Desa di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Jambi.
Pada kesempatan ini, Mendes Yandri menyosialisasikan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
Turut hadir pada kesempatan ini Sekjen Kemendes Taufik Madjid dan pejabat tinggi di lingkungan Kemendes PDT. Hadir pula Kepala Dinas PMD, Para Camat dan Tenaga Pendamping Desa.
Mendes Yandri menegaskan, Dana Desa telah jadi instrumen pembangunan desa. Total Dana Desa yang telah dikucurkan sejak 2015 mencapai Rp610 Triliun. “Kemendes PDT telah berusaha maksimal pemanfataan Dana Desa," ujar Mendes Yandri.
Mendes juga menjabarkan fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025 yaitu Pertama, Fokus Penanganan Kemiskinan Ekstrem sebesar 15%. "Jika tidak ada kemiskinan, akan didetailkan lagi pada Juklak dan Juknis," tegas Mendes Yandri.
Fokus Kedua, Penguatan Desa yang adaptif terhadap perubahan Perubahan Iklim. Ketiga, peningkatan promosi dan layanan dasar kesehatan termasuk pencegahan stunting.
"Jadi Desa-desa yang masih ada Stunting harus jadi perhatian karena hal ini merupakan kata kunci pembangunan bangsa Indonesia," kata Mantan Wakil Ketua MPR ini.
Baca Juga
Kemendes PDT dan Kemenperin Apresiasi Astra karena Dorong UMKM, IKM, dan Bumdes
Sedangkan fokus keempat berupa dukungan terhadap program ketahanan pangan atau swasembada pangan. Hal ini penting karena ini Program Pokok sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Sudah dicantumkan pada Pasal 7 bahwa alokasi sekurang-kurangnya 20 persen dari Dana Desa untuk program Ketahanan Pangan," lanjut Mendes Yandri.
Setelah pertemuan ini, Kemendes akan menerbitkan Juklak dan Juknis soal alokasi Dana untuk Ketahanan Pangan ini, termasuk soal Modul Desa Tematik yang akan diluncurkan tanggal 14 Januari 2025 mendatang di Hari Desa dan Kick Off Festival Bangun Desa.
Baca Juga
Mendes Yandri menegaskan, setiap desa di Indonesia yang berjumlah 75.260 Desa untuk ikut aktif dalam Festival Bangun Desa dengan beragam lomba seperti Lomba Pemuda Pelopor Desa atau Desa Tematik yang puncak pelaksanaannya bulan Agustus 2025.
Fokus kelima Kemendes yakni pengembangan potensi keunggulan desa seperti desa wisata atau desa ekspor. Dana desa juga bisa digunakan untuk pemanfaatan teknologi dan sistem informasi untuk percepatan implementasi desa digital. "Hal ini penting meski ada 22 Ribu Desa yang belum punya sinyal," kata Mendes Yandri.
Target berikut pembangunan berbasis padat karya tunai dan prnggunaan baham baku lokal. "Semua hal ini harus diputuskan Musyawarah Desa dan tidak boleh kongkalikong," kata Mantan Anggota DPR RI ini.
Permendesa ini bakal jadi acuan bagi pemerintah daerah hingga desa untuk wujudkan percepatan kesejahteraan masyarakat desa.
Setelah itu, Mendes Yandri dan Wamendes Ariza kemudian berdiskusi dengan Para Kepala Desa untuk mengetahui persoalan yang dihadapi oleh Desa di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Jambi.
Baca Juga
Pertamina Usung DEB Dusun Bondan Cilacap pada Gelar Teknologi Tepat Guna Kemendes PDTT

