Wujudkan Swasembada Garam di 2027, Ini Langkah Strategis KKP
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan sejumlah langkah strategis guna mewujudkan swasembada garam pada 2027 mendatang. Pertama adalah penguatan regulasi.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf M menyebut terdapat setidaknya dua regulasi yang menjadi fokus utama untuk dilakukan peninjauan kembali. "Antara lain pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2018. Kemudian, kami akan revisi Perpres Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional," katanya saat konferensi pers di Kantor KKP, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Perluasan Tambak, Peningkatan Teknologi
Kemudian yang akan dilakukan berikutnya adalah melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi, demi meningkatkan hasil produksi garam di dalam negeri. Cara ini dilakukan dengan menggarap lahan-lahan tambak garam.
"Jadi, ada perluasan lahan tambak garam. Kemudian, peningkatan teknologi yang akan digunakan," tutur Victor.
Intensifikasi produksi garam nasional pun akan dilakukan dengan menggarap lahan tambak garam yang terletak di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT). Lahan tambak itu ditargetkan akan digarap dengan luas 500 hektare.
"Untuk di Sabu Raijua, kita rencana 2025 akan melaksanakan kegiatan kurang lebih untuk 100 hektare dulu modelingnya. Sampai 2027, itu sudah sampai 500 hektare. Akan kita manfaatkan lahan garam yang ada di sana, kemudian dengan intervensi pemerintah -- dalam hal ini kita membuat dari hulu sampai hilir -- sehingga garam dari Sabu Raijua itu bisa dijual kepada industri," ungkapnya.
Baca Juga
Perluasan Tambak, Peningkatan Teknologi
Kemudian yang akan dilakukan berikutnya adalah melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi, demi meningkatkan hasil produksi garam di dalam negeri. Cara ini dilakukan dengan menggarap lahan-lahan tambak garam.
"Jadi, ada perluasan lahan tambak garam. Kemudian, peningkatan teknologi yang akan digunakan," tutur Victor.
Intensifikasi produksi garam nasional pun akan dilakukan dengan menggarap lahan tambak garam yang terletak di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT). Lahan tambak itu ditargetkan akan digarap dengan luas 500 hektare.
"Untuk di Sabu Raijua, kita rencana 2025 akan melaksanakan kegiatan kurang lebih untuk 100 hektare dulu modelingnya. Sampai 2027, itu sudah sampai 500 hektare. Akan kita manfaatkan lahan garam yang ada di sana, kemudian dengan intervensi pemerintah -- dalam hal ini kita membuat dari hulu sampai hilir -- sehingga garam dari Sabu Raijua itu bisa dijual kepada industri," ungkapnya.
Baca Juga

