PII Bisa Jamin Proyek Kawasan Industri Dapat Pasokan Gas, Gaet Investasi Swasta Rp 536 Triliun di 53 Proyek
JAKARTA, investortrust.id – PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII memastikan dapat memberikan penjaminan menyeluruh pelaksanaan proyek infrastruktur dan proyek penting lain, atas risiko yang bisa muncul dari pihak pemerintah, termasuk kepastian mendapatkan jaminan pasokan gas untuk kawasan industri. Special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan yang dibentuk untuk mengakselerasi pengembangan infrastruktur ini telah melakukan penjaminan terhadap 53 proyek di Tanah Air, dengan menggaet investasi swasta senilai Rp 536 triliun.
"Kami bisa melakukan penjaminan untuk seperti pipanisasi dan jaminan pasokan gas ke proyek kawasan industri, jika sejak awal proyek sudah ada penjaminan, sehingga nanti tidak ada hambatan yang membuat banyak calon investor tidak jadi masuk membangun industri di situ. Kami telah melakukan penjaminan terhadap 53 proyek di Indonesia dengan menarik investasi swasta senilai Rp 536 triliun, sejak perusahaan berdiri (pada 30 Desember 2009) sampai November 2024," kata Deputi Direktur Bisnis PT PII Pratomo Ismujatmika saat menjadi pembicara dalam "Talk Show Creative Financing, Jurus Jitu Infrastruktur Menembus Ekonomi 8%" di Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2024).
Sejumlah kawasan industri sering menghadapi kendala masalah tidak ada jaminan pasokan gas yang lancar serta tingginya harga gas, kendati sudah dilengkapi dengan infrastruktur yang bagus seperti pelabuhan internasional, jalan tol, jaringan kereta api, dan dekat dengan bandara. Akibat masalah jaminan pasokan gas ini, akhirnya banyak investor asing yang semula berminat menjadi enggan masuk dan dampaknya utilitas pelabuhan juga meleset, jauh di bawah kapasitasnya.
Deputi Direktur Bisnis PT PII Pratomo Ismujatmika saat menjadi pembicara dalam "Talk Show Creative Financing, Jurus Jitu Infrastruktur Menembus Ekonomi 8%" di Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2024). Video: Investortrust/Ester Nuky.
Baca Juga
Perry Pertahankan BI Rate 6%, Siap Beli SBN Rp 150 Triliun Lebih, Net Inflow Mulai Terjadi
KPBU di 7 Sektor
Khusus untuk infrastruktur dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), PII sudah melakukan penjaminan 35 proyek. Pria yang akrab disapa Tomo itu menyebut proyek infrastruktur ini investasinya sekitar Rp 303 triliun.
PII melakukan penjaminan proyek penting di sekitar 7 sektor. Ini mencakup sektor pariwisata, seperti di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Kedua, sektor ketenagalistrikan seperti proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang hingga PLTU Timor-1. Ketiga, sektor telekomunikasi, seperti Palapa Ring Paket Barat serta Palapa Ring Paket Timur.
Baca Juga
Paket Stimulus Ekonomi Diluncurkan Seiring Kepastian PPN 12%, Simak Isinya
Keempat, sektor air minum. Kelima, proyek transportasi seperti terminal bus di Surabaya dan Kereta Api Makassar-Parepare.
Keenam, sektor jalan seperti Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan, Tol Probowangi, dan Trans Papua. Ketujuh, sektor penerangan, seperti pembangunan penerangan jalan-jalan di berbagai kota.
"Lalu, mengapa proyek-proyek infrastruktur itu perlu ada penjaminan pemerintah (Indonesia). Ini antara lain ada kebutuhan atas credit enhancement, ada jaminan bahwa uang investor dan bank akan dapat kembali selama masa kerja sama/konsesi. Di sini PII berperan dalam penjaminan pemerintah, sebagai instrumen fiskal Kemenkeu untuk mitigasi risiko investasi bagi sponsor, lenders, dan PJPK (Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama)," ujar Tomo.
PII ini merupakan badan usaha milik negara di bawah Kementerian Keuangan, bukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Kami juga antara lain melakukan penjaminan di sektor pangan di cadangan pangan (yang dikuasai) pemerintah atau CPP. Selain itu, penjaminan pada proyek IKN (Ibu Kota Nusantara)," tuturnya.

