UOB Indonesia Respons Wacana Tax Amnesty Jilid III
JAKARTA, investortrust.id - Wacana pelaksanaan program pengampunan pajak atau atau tax amnesty jilid III masih terus jadi perbincangan hangat. Menanggapi hal ini, Head of Deposit & Wealth Management UOB Indonesia Vera Margaret mendukung program tersebut, jika nantinya benar-benar terealisasi.
”Kalau mengenai tax amnesty kita melihatnya sih sebenarnya itu sesuatu yang kita suportif,” ujarnya, saat ditemui media, di Jakarta, Senin (2/12/2024).
Namun begitu, lanjut Vera, pelaksanaan tax amnesty harus didalami lebih lanjut. Karena ketika setiap program tax amnesty berjalan, biasanya pemerintah akan selalu merubah sedikit terkait peraturannya.
Misalnya pada tax amnesty jilid II sebelumnya, pelaksanaannya tidak lagi melibatkan industri perbankan. Terlepas dari itu, pihaknya tetap mendukung apapun upaya yang dilakukan pemerintah, karena akan berujung untuk memperbaiki kondisi ekonomi nasional.
“Karena kita percaya kalau masyarakat Indonesia ya dia harus mendapatkan pajaknya di Indonesia dan membayar pajaknya ke Indonesia,” kata Vera.
Baca Juga
Bakal Ada Tax Amnesty Jilid III, RUU Pengampunan Pajak Masuk Prolegnas
Oleh karena itu, Vera mengatakan, apapun dampaknya bagi industri perbankan, ia tetap mendukung upaya yang dilakukan pemerintah karena hal tersebut adalah sesuatu yag positif. Apalagi, jika perbankan kembali dilibatkan dalam program ini, maka ia akan mendukung penuh.
“Jika bank akan dilibatkan dalam proses tax amnesty ke depannya, kita pasti bakalan support sih,” ucap Vera.
Baca Juga
Sekadar informasi, sebelumnya Komisi IX DPR mengagendakan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang pengampunan pajak atau tax amnesty mulai Januari 2025 atau setelah pimpinan DPR menetapkan masa reses akhir tahun dalam Rapat Paripurna pada 5 Desember 2024.
Seperti diketahui, Rapat Paripurna DPR pada 19 November 2024 lalu telah menyepakati RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

