Kemenkeu dan Bappenas Kebut Rincian Anggaran untuk Kementerian di Kabinet Merah Putih
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendapatkan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan pengelolaan anggaran kementerian/lembaga (K/L) di Kabinet Merah Putih.
“Kami dari Kemenkeu menyampaikan ke para para menteri bagaimana mereka bisa menjalankan APBN 2024 yang tinggal 1,5 bulan dan sekaligus mengantisipasi dan menyiapkan APBN 2025,” kata Sri Mulyani saat rapat kerja di Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Sri Mulyani mengatakan UU APBN 2025 yang disetujui DPR telah mengamanatkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran untuk diterbitkan 30 November 2024. Untuk itu, ujar dia, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian PPN/Bappenas, dan seluruh K/L diharapkan bisa merincikan DIPA tersebut.
“Agar bisa disampaikan kepada para menteri, meskipun tadi ada beberapa K/L mengalami pergerakan atau perubahan,” ujar dia.
Baca Juga
Transisi Nomenklatur Dipastikan Tak Hambat Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Parekraf
Sri Mulyani mengatakan telah menyiapkan pendekatan khusus terhadap beberapa kementerian khusus. Dia telah menugaskan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara untuk berkunjung ke seluruh kementerian koordinator untuk berkoordinasi mengenai sejumlah kementerian di bawahnya.
“Kami juga memberikan penugasan person in charge supaya bisa berkoordinasi dengan para sesmenko, setjen, dan sestama terutama untuk K/L yang jadi prioritas dari presiden untuk program yang di up scale,” kata dia.
Aksi jemput bola ini, ujar Sri Mulyani, untuk menjawab kerisauan sejumlah menteri di kementerian baru. Mereka umumnya khawatir diminta untuk menandatangani laporan keuangan sebagai bentuk penggunaan anggaran selama 12 bulan.
“Kami juga berkoordinasi dengan K/L agar mereka dalam menyusun laporan keuangannya yang sebentar lagi tutup buku dan diaudit BPK, agar tetap terorganisir secara baik,” ujar dia.
Sebelumnya, Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy mengaku merasakan beban berat dengan perubahan nomenklatur kementerian. “Kalau boleh saya jujur ini pekerjaan berat sekali,” kata Rachmat dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Selasa (12/11/2024).
Baca Juga
Menkeu Jelaskan Fungsi Nomenklatur Program Dukungan Manajemen Sebesar Rp 40,1 Triliun
Rachmat mengatakan penambahan dan pelebaran nomenklatur baru tersebut membuat adanya perbedaan antara evaluasi dan rencana kerja yang disusun kementerian yang dia pimpin. Sebagai contoh, saat ini Bappenas diperintahkan untuk merencanakan target-target pembangunan di tujuh kementerian koordinator. Tak sampai situ, kementerian koordinator tersebut juga memiliki kementerian naungan yang turut bersinggungan dengan pihaknya dan saat ini jumlahnya bertambah.
“Jadi Kemenkop dan UKM sudah dibagi dua. Itu harus kami layani. Kementerian kehutanan juga sudah dibagi jadi Kemenhutanan dan (Kementerian) Lingkungan Hidup. Pariwisata juga demikian,” ucap dia.

