Jadi Kepala Badan Pengelola Investasi, Muliaman Hadad: End State-nya Seperti Temasek
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto melantik Muliaman D Hadad sebagai kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. Muliaman mengatakan, badan baru ini akan menjadi pengelola investasi dari luar anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Nantinya ditugaskan mengelola investasi di luar APBN. Jadi, semua aset-aset pemerintah yang dipisahkan itu nanti akan dikelola badan ini,” ujar Muliaman, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Muliaman mengatakan Badan Pengelola Investasi akan menyelesaikan administratifnya. Dia menjelaskan target badan ini membentuk superholding, seperti Temasek milik Singapura.
“End state-nya iya. Mirip-mirip seperti itu,” kata dia.
Baca Juga
Beda dengan Kementerian BUMN
Muliaman mengatakan, Badan Pengelola Investasi akan memiliki pengelolaan investasi yang berbeda dengan Kementerian BUMN. Muliaman membantah saham-saham milik Kementerian BUMN akan segera dipindahkan ke Badan Pengelola Investasi.
“Bukan saham. Artinya nanti ada konsolidasi dulu, berdiri dulu. Nanti baru ada end state-nya. Nandi diskusi dengan kementerian terkait untuk bagaimana lembaga ini harus diwujudkan,” ucap dia.
Muliaman juga tidak dapat memastikan nasib Kementerian BUMN ke depan. “Tetap ada, tapi jangkanya belum tahu kita,” kata dia.
Baca Juga
Warburg Pincus dan Temasek Akuisisi Grup Asuransi SRG Senilai US$ 20,34 Triliun
Meski demikian, dia menjelaskan, Badan Pengelola Investasi akan memiliki kesamaan dengan Indonesia Investment Authority (INA). Tetapi, dia belum dapat memastikan struktur INA yang akan berada di bawah Badan Pengelola Investasi.
“Kita lihat nanti ya. Mestinya iya,” ujar dia.

