Dirjen Imigrasi Dukung Wacana Pembentukan Family Office
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim siap dukung pembentukan family office. Dikatakan Silmy, pihaknya akan menyiapkan dukungan jika wacana pembentukan family office terlaksana.
“Family office itu kan wacananya itu kan ada di Marves. Kalau saya kan selalu mendukung saja,” kata Silmy saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (14/10/2024).
Silmy mengatakan mendukung pembentukan family office karena kebijakan itu akan terintegrasi dengan dukungan imigrasi. Dukungan yang akan diberikan oleh lembaganya, menurut Silmy akan ada kaitannya dengan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan fasilitas-fasilitas yang di luar negeri.
“Kalau yang urusan kita sih, siap saja,” ujar dia.
Baca Juga
Ditanya Soal Potensi Jadi Menteri Prabowo, Ini Jawaban Silmy Karim dan Arief Satria
Pada Juli 2024, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan masih terus memantau proses pembentukan family office. Pembentukan lembaga ini seiring dengan aksesi Indonesia ke Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, wacana pembentukan family office
Sekadar informasi, pembentukan family office dapat berlawanan dengan tujuan OECD karena beberapa alasan terkait dengan transparansi pajak, kesetaraan ekonomi, dan integritas pasar global. Tujuan utama OECD, terutama melalui inisiatif seperti Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) dan kerja sama dalam Transparansi Pajak Internasional, adalah untuk memastikan bahwa perusahaan multinasional dan individu kaya membayar pajak yang sesuai di tempat mereka menghasilkan pendapatan dan menciptakan nilai.
“Kalau kita lihat berkebalikan arah dari situ, mungkin family office bisa mengganjal aksesi Indonesia ke OECD,” ujar Bhima saat ditemui di kawasan Gambir, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Bhima mengatakan secara prinsip, family office yang digadang-gadang Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan berupaya memberikan insentif pajak kepada orang kaya. Sementara itu, salah satu syarat Indonesia masuk OECD yaitu rasio kepatuhan pajak. Utamanya pajak-pajak untuk orang kaya dan asetnya.
“Yang kedua yaitu soal antipencucian uang, OECD sangat ketat soal itu,” kata dia.

