Pemindahan Ibu Kota ke IKN, ASPI Tawarkan Konsep Twin Cities
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Sekolah Perencanan Indonesia (ASPI) menyampaikan rekomendasi strategi perencanaan dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), untuk menghadapi perkembangan saat ini. Ketua Umum ASPI Adiwan Fahlan Aritenang menyampaikan, skenario perencanaan untuk pemindahan ibu kota diperlukan, karena IKN memiliki landasan filosofis pembangunan berkelanjutan yang perlu semakin dikembangkan dan dikuatkan.
Dia menjelaskan keputusan pembangunan IKN telah melalui proses panjang yang melibatkan berbagai aktor pembangunan, berbagai kajian, dan kebijakan telah diambil. Pemerintah dan pihak swasta juga telah menginvestasikan berbagai sumber daya dan anggaran yang cukup signifikan, untuk membangun IKN.
Dalam perkembangannya, lanjut dia, diinfokan bahwa pemindahan ibu kota negara ditentukan dengan terbitnya keputusan presiden. Hingga saat ini, masih belum diputuskan waktu penerbitannya.
"Dalam kondisi ini, skenario perencanaan merupakan perangkat yang dapat dimanfaatkan untuk mengantisipasi masa transisi pembangunan, khususnya bagi pembangunan IKN di tahap kedua (2025-2029) mendatang," kata dia dalam keterangan di Jakarta, Jumat (11/10/2024).
Baca Juga
Akui Investasi di IKN Baru Capai Rp 58 Triliun, Jokowi: Duit Gede Lho Itu
Ia mengatakan, ASPI mengindentifikasi ada dua variabel strategis yaitu, pertama, keputusan perpindahan ibu kota negara dari Jakata ke IKN. Kedua, ketersediaan anggaran untuk pembangunan IKN.
Dengan kedua variabel strategis ini, ASPI menyusun empat alternatif skenario pemindahan ibu kota. Skenario itu pagi tadi diserahkan kepada Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional IKN Bambang Susantono.
Pertama, lanjut dia, skenario ideal adalah pemindahan ibu kota diputuskan dilaksanakan dengan anggaran yang cukup. Kedua, skenario peluang pemindahan ibu kota belum ditetapkan meski anggaran cukup.
"Dengan dua peluang tersebut, ASPI menawarkan untuk diterapkan konsep Twin Cities, yaitu adanya dua kota utama yang menjalankan fungsi-fungsi administrasi pemerintahan selama periode tertentu, khususnya pada 2025-2029. Sedangkan skenario ideal merupakan pembangunan yang sangat diharapkan untuk mewujudkan IKN sebagai ibu kota negara, yang memiliki fungsi pusat pemerintahan negara yang berkelanjutan serta pusat aktivitas penyeimbang pembangunan di luar Jawa," papar dia.
Baca Juga
Dasco Sebut Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN Akan Diteken Prabowo
Kemudian yang ketiga adalah skenario peluang pemindahan ibu kota dilaksanakan, namun anggaran tidak cukup. Terakhir adalah skenario tantangan, di mana ibu kota belum dapat dilaksanakan karena ketidakcukupan anggaran.
"Untuk memperkuat landasan pertimbangan skenario tersebut, pemerintah diharapkan dapat melakukan peninjauan ulang dan mendalam terhadap aspek-aspek perencanaan IKN. ASPI mengusulkan bahwa sebagai bagian dari perjalanan menuju Ibu Kota Nusantara hingga tahun 2045, IKN dapat diposisikan menjadi kota yang memiliki fungsi utama tertentu, dengan memanfaatkan potensinya sebagai “living lab” pengembangan kota," papar Fahlan.

