Satu Dekade Jokowi, Pemerintah Gelontorkan Rp 163 Triliun untuk Subsidi Bunga KUR
JAKARTA, investortrust.id - Dalam satu dekade kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pemerintah telah merealisasikan pembayaran subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp 163 triliun. Subsidi tersebut digelontorkan pemerintah selama tahun 2015 hingga 30 September 2024.
Menurut Deputi Bidang Mikro Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Yulius, subsidi bunga KUR diberikan sebagai upaya untuk meringankan beban biaya pinjaman bagi para debitur. Utamanya dalam situasi ekonomi sulit, seperti dampak pandemi akibat persebaran Covid-19.
"Dasar hukum dan kebijakan dalam Permenko Perekonomian Nomor 01 Tahun 2023, plafon KUR dioptimalkan untuk penambahan target debitur baru dan mendorong debitur yang mengalami graduasi serta difokuskan pada sektor produksi," kata Yulius dalam konferensi pers di kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Baca Juga
Era Jokowi, Pemerintah Realisasikan Penyaluran KUR Sebesar Rp 1.739 Triliun
Dikatakan oleh Yulius, Kemenkop UKM mencatat terdapat sebanyak 48 juta debitur yang menerima manfaat pembayaran subsidi bunga KUR dari tahun 2015 hingga September 2024. Sedangkan untuk pemberian KUR sendiri, pemerintah telah merealisasikan penyaluran sebesar Rp 1.739 triliun sepanjang tahun 2015 hingga 30 September 2024.
Berdasarkan hasil evaluasi per tahun 2023, Kemenkop UKM mencatat dari debitur yang dilakukan monitoring evaluasi (monev), sebesar 93% di antaranya menggunakan KUR untuk modal kerja. Lalu, 6% menggunakan untuk investasi dan 1% sisanya digunakan untuk keperluan lain.
"Dari sebanyak 894 debitur KUR Skema Mikro dan Super Mikro, terdapat sebanyak 16% (144 orang) dikenakan agunan tambahan untuk pinjaman KUR dibawah Rp 100 juta," lanjut Yulius.
Baca Juga
OJK Sebut Kredit Bank Tumbuh 11,4% per Agustus 2024, NPL 2,26%
Sementara itu, dia mengungkap realisasi penyaluran KUR terbesar sepanjang 2015 hingga 30 September 2024 terjadi pada tahun 2022 dengan jumlah Rp 365 triliun. Menurut dia, tahun 2022 merupakan masa di mana pelaku usaha, khususnya dari sektor UMKM, berupaya bangkit kembali setelah terdampak pandemi Covid-19.
"Karena itu pemerintah memberikan porsi yang paling besar di dalam memberikan aset pembiayaan agar UMKM bisa bangkit dan tumbuh kembali," tutur dia.

