OJK Sebut Kredit Bank Tumbuh 11,4% per Agustus 2024, NPL 2,26%
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, pertumbuhan kredit per Agustus 2024 masih melanjutkan catatan double digit growth (pertumbuhan dua digit) sebesar 11,40% secara tahunan (yoy) atau mencapai Rp 7.508 triliun.
"Juli yang lalu yang lalu adalah masih tercatat pada angka yang sama juga, yaitu 12,40%," ujar Dian dalam acara Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan September 2024 yang digelar secara virtual di Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Secara bulanan, pertumbuhan kredit mengalami koreksi 0,09% dan sepanjang tahun berjalan kredit tumbuh 5,89% ytd.
Di sisi lain, dana pihak ketiga (DPK) perbankan tercatat tumbuh sebesar 7,01% yoy. Di mana, Juli yang lalu tercatat sebesar 7,72% yoy.
"Dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan tersebut, pertumbuhan yang terbesar," ungkap Dian.
Lebih lanjut, Dian menyebut, likuiditas industri perbankan pada Agustus 2024 sangat memadai meskipun termoderasi, dengan rasio AL/NCD dan AL/DPK masing-masing sebesar 112,92% dan 25,37%.
"Masih di atas treshold masing-masing sebesar 30% dan 10%," kata Dian.
Adapun, tingkat profitabilitas bank atau return on asset (ROA) tercatat pada level 2,69%. Sementara itu, rasio permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) per Agustus 2024 tercatat pada level 26,78%, di mana Juli 2024 di level 26,56%.
Terkait kualitas kredit, rasio NPL gross pada Agustus 2024 tercatat sebesar 2,26% dan NPL net sebesar 0,78%. Lalu, rasio kredit berisiko atau loan at risk (LaR) menunjukkan tren penurunan menjadi sebesar 10,17% di Agustus 2024, yang mana Juli 2024 sebesar 10,27%.

