BEI Ingatkan Potensi Berkurangnya Porsi ‘Free Float’ Saat Saham BREN Diborong Pemiliknya
JAKARTA, investortrust.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons aksi borong saham yang dilakukan Prajogo Pangestu terhadap saham PT Barito Renewables Energy (BREN) belakangan ini yang dinilai akan mengurangi porsi saham yang diperdagangkan secara publik atau free float.
Disampaikan Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Nyetna, BEI masih memantau dari sisi transaksi yang terjadi. Namun demikian ia menyebut setiap owner memiliki hak untuk melakukan pembelian.
Baca Juga
"Nah, tinggal nanti kita lihat apakah pelaksanaan atau proses pembelian saham itu sesuai dengan mekanismenya, kalau dibeli ya mengurangi, kan nanti ada proses mereka juga akan melakukan penjualan," kata Nyoman kepada wartwawan saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Sebelumnya, saham BREN anjlok dipicu pengumuman FTSE Russel pada Kamis (19/9/2024), yang mengeluarkannya dari daftar indeks FTSE karena dinilai belum memenuhi syarat free float. FTSE menyatakan ada 4 pemegang saham yang mengendalikan 97% dari total saham yang diterbitkan BREN.
Prajogo Pangestu selaku pengendali menggelontorkan dana senilai Rp 181 miliar untuk membeli saham public PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN). Aksi beli dilakukaan saat harga saham emiten pembangkit listrik geothermal tersebut anjlok.
Baca Juga
OJK Pastikan Tindak Tegas BREN dan CUAN Jika Terbukti Manipulasi Pasar
Direktur dan Corporate Secretary BREN, Merly mengatakan, Prajogo Pangestu, Chairman Grup Barito Pacific, menambah kepemilikan saham di BREN didukung kepercayaan dan keyakinannya pada perusahaan dan keinginan untuk terus mendukung Indonesia mencapai net zero emission.
“Prajogo telah menambah kepemilikan saham sebanyak 26.611.600 lembar BREN pada 2 dan 3 Oktober 2024. Diritnya senantiasa memberikan dukungan kepada perusahaan untuk melaksanakan ekspansi dan pengembangan usahanya. Barito Renewables memiliki komitmen kuat untuk terus menggarap sektor energi baru terbarukan,” tutup Merly dalam penjelasan resminya belakangan ini.

