Pemerintah dan DPR Sepakati Pengurangan Subsidi Energi
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR sepakat mengurangi subsidi pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
“Total subsidi energi keputusan atau kesepakatan di Panja A, Rp 203,4 triliun ini turun Rp 1,12 triliun dari tadi yang kami usulkan di RAPBN 2025,” kata Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati di kawasan MPR/DPR, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Dengan penurunan ini, menurut Menkeu, subsidi energi yang semula tercatat di postur RAPBN 2025 sebesar Rp 204,53 triliun berkurang menjadi Rp 203,41 triliun.
Baca Juga
Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Kerek Inflasi Agustus 2024
Sri Mulyani mengatakan, penurunan subsidi energi ini akan karena terjadi perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dalam asumsi makro dari Rp 16.100 menjadi Rp 16.000 per dolar AS.
Dengan perhitungan tersebut, kata dia, subsidi listrik turun dari Rp 90,2 triliun menjadi Rp 89,7 triliun atau turun Rp 500 miliar. Selain itu, penurunan terjadi pada subsidi pada BBM jenis tertentu dan LPG 3 kg, dari Rp 114,3 triliun menjadi Rp 113,7 triliun atau turun Rp 600 miliar.
“Penurunan terjadi untuk subsidi jenis BBM tertentu. Anggarannya turun Rp 40 miliar dan subsidi LPG 3 kg sebesar Rp 600 miliar,” tutur dia.
Meski demikian, Sri Mulyani mengatakan, ada penambahan pembayaran kompensasi BBM dan listrik sebesar Rp 1,12 triliun yang diambil dari pengurangan anggaran subsidi energi.
Baca Juga
Beda Argumen Gubernur BI dan Menkeu soal Nilai Tukar dan SBN di Asumsi Makro RAPBN 2025
“Belanja subsidi Rp 1,12 triliun dalam RAPBN 2025 akan digunakan pada 2025 untuk menambah pembayaran kompensasi BBM dan listrik,” ujar dia.
Dalam buku Nota Keuangan II RAPBN 2025, besaran subsidi energi ditetapkan sebesar Rp 204,53 triliun. Angka ini bengkak dari outlook 2024 yang sebesar Rp 192,75 triliun.

