Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Kerek Inflasi Agustus 2024
JAKARTA, investortrust.id - Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yang berlaku pada 12 Agustus 2024 mengerek inflasi pada Agustus 2024. Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM non-subsidi jenis RON 92 atau Pertamax menjadi Rp 13.700 dari sebelumnya Rp 12.950 per liter. Sementara solar nonsubsidi jenis Dexlite naik dari Rp 14.550 per liter menjadi Rp 15.350 per liter.
“Komoditas bensin dan solar mengalami inflasi pada Agustus mengalami inflasi dengan tingkat inflasi masing-masing sebesar 0,66% secara month to month (mtm) dan 0,53% secara bulanan,” kata Pudji di Jakarta, Senin (2/9/2024).
Pudji mengatakan, kenaikan harga bensin menyumbang inflasi sebesar 0,03%.
Baca Juga
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-subsidi, Ini Daftar Lengkapnya
“Dalam tiga tahun terakhir, inflasi tertinggi komoditas bensin dan solar terjadi pada September 2022 dan ini kita ketahui bersama pada saat itu, pemerintah bahwa saat itu pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM, baik subsidi maupun non subsidi,” kata dia.
Perubahan harga solar juga menyumbang Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) pada Agustus 2024. Perubahan harga solar berkontribusi 0,09% terhadap konsumsi IHPB pada Agustus 2024.
“Harga solar non subsidi ya itu kan naik ya, karena memang harga solar sudah naik,” ujar dia.
Baca Juga
SPBU Kompak Turunkan Harga BBM Non Subsidi Periode September 2024
Pudji mengatakan, ada beberapa komoditas untuk IHPB konsumsi yang harganya naik disebabkan karena memang terbatas stok yang terbatas. Stok tersebut misalnya batu pondasi bangunan dan pasir.
“Kemudian di awal ini juga memang sudah mulai terjadinya peningkatan aktivitas konstruksi di beberapa daerah. Sehingga komoditas konsumsi tentunya juga mengalami peningkatan,” kata dia.

