Bagaimana Perkembangan Rupiah Digital? Simak Penjelasan BI
JAKARTA, investortrust.id - Bank Indonesia (BI) telah merilis Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, sebagai cetak biru untuk mengakselerasi ekonomi digital nasional. Satu dari lima inisiatif strategis yang diusung sebagai tindak lanjut Visi BSPI 2030 adalah penerbitan rupiah digital. Lantas bagaimana perkembangan rupiah digital sampai saat ini?
Saat peluncuran BSPI 2030, Gubernur BI Perry Warjiyo memastikan rupiah digital akan diimplementasikan dan menjadi salah satu opsi sistem pembayaran di Indonesia. Menurut dia, inisiatif untuk menerbitkan rupiah digital muncul seiring dengan perkembangan zaman dan perubahan perilaku masyarakat.
"Terjadi perubahan perilaku dalam sistem pembayaran, terutama pada generasi Z, generasi Y, dan generasi alpha. Lima tahun ke depan, ada tiga jenis uang yang BI perlu keluarkan, yaitu uang kertas, uang elektronik, dan uang digital,” kata Perry saat meluncurkan BSPI 2025-2030 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, baru-baru ini.
Baca Juga
Ia mengungkapkan, generasi muda kini cenderung menggunakan transaksi digital seperti QRIS dalam melakukan pembayaran. Hal ini mendorong BI untuk melakukan variasi terhadap produk-produk pembayaran.
3 Syarat
Meski rupiah digital saat ini belum dapat beredar di tengah masyarakat, ia mengatakan, terdapat tiga syarat yang harus dilakukan sebelum BI menerbitkan rupiah digital. Pertama, karena BI satu-satunya lembaga yang sah menerbitkan rupiah, maka BI yang harus menerbitkan rupiah digital.
Kedua, pemerintah perlu mempersiapkan industri untuk mendistribusikannya. Pendistribusian atau peredarannya dilakukan ke grosir, terutama konsolidasi dengan industri-industri besar yang memiliki manajemen risiko yang kuat. Yang ketiga berkenaan dengan model bisnisnya.
Perry menyebut, sejauh ini, tahapan dari rupiah digital baru menyelesaikan proof of concept (POC). “Kami sudah selesai POC, konsep teknologi, kami akan pilih-pilih teknologinya, dan ke depan mulai eksperimentasi. Kami mulai eksperimen yaitu mengedarkan dulu dari khasanah digital rupiah BI, kemudian ke industri grosir,” ucapnya.
Baca Juga
Teknologi Berbasis Blockchain
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Departemen Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono menjelaskan, saat ini, rupiah digital masih dalam tahap POC. Tahap POC ini masih berupa teknologi cash ledger.
Dicky mengungkap, rupiah digital nantinya akan menggunakan teknologi berbasis blockchain. "BI sendiri tengah dalam proses optimalisasi teknologi rupiah digital, sedangkan penggunaannya masih berada di kisaran ekosistem bank sentral. Use case-nya yang kami utamakan itu adalah wholesale terlebih dahulu, terutama wholesale untuk di transaksi pasar uang,” kata Dicky saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (2/8/2024).
Menurutnya, BI membutuhkan uji coba lebih lanjut sebelum akhirnya mata uang rupiah digital digunakan secara umum. Hal ini juga terkait dengan security.
"Setelah melakukan tes penggunaan mata uang digital untuk wholesale, BI akan melakukan tes terkait security ledger. Lebih dari itu, Project Garuda juga diharapkan bisa digunakan secara cross-border atau dipakai bertransaksi di negara lain. Jadi, sekarang ini (rupiah digital) masih dalam proses eksperimentasi dan belum sampai ke industri, POC-nya masih di BI,” tuturnya.

