Pemerintah Akan Lelang 8 Surat Utang Negara, Targetkan Rp 33 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah akan melelang delapan surat utang negara (SUN) dalam mata uang rupiah untuk membiayai APBN 2024. Lelang tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168/PMK08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) menjelaskan, lelang akan digelar pada Selasa, 6 Agustus 2024, dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB.
Dari lelang delapan SUN tersebut, pemerintah menargetkan minimal Rp 22 triliun dan maksimal Rp 33 triliun.
Baca Juga
Sepekan, Asing Mulai Jual Neto Rp 1,39 Triliun di SRBI, Masuk ke SBN
“Pada lelang ini kembali ditawarkan seri FRSDG001, seri Sustainable Development Goals (SDGs) Bond pertama yang ditawarkan di pasar perdana domestik. Penerbitan seri SDGs Bond melengkapi program penerbitan SDGs Bond yang sudah dilakukan di pasar global pada 2021,” jelas DJPPR Kemenkeu dalam keterangan yang diakses Jumat (2/8/2024).
Menurut DJPPR, Seri FRSDG001 jatuh tempo pada 15 Oktober 2030, dengan tingkat kupon yang ditawarkan 7,37500%.
DJPPR Kemenkeu juga menerbitkan SUN baru seri SPN03241106 yang jatuh tempo pada 6 November 2024, dengan tingkat kupon diskoto. Pemerintah juga menerbitkan SUN baru dengan seri SPN12250807 yang jatuh tempo pada 7 Agustus 2025.
DJPPR Kemenkeu menjelaskan, selain tiga seri tersebut, pemerintah menerbitkan kembali lima seri SUN lain, yaitu:
- Seri FR0101 yang memiliki jatuh tempo 15 April 2029 dengan tingkat kupon 6,87500%.
- Seri FR0103 yang memiliki jatuh tempo 15 Juli 2035 dengan tingkat kupon tetap dan akan ditetapkan pada 6 Agustus 2024.
- Seri FR0098 yang memiliki jatuh tempo 15 Juni 2038 dengan tingkat kupon 7,12500%.
- Seri FR0097 yang memiliki jatuh tempo 15 Juni 2043 dengan tingkat kupon 7,12500%.
- Seri FR0102 yang memiliki jatuh tempo 15 Juli 2054 dengan tingkat kupon 6,87500%.
“Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI). Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price),” papar DJPPR.
Baca Juga
Dana Asing Keluar SBN, Utang Luar Negeri RI Turun 1,5% ke USD 398,3 Miliar April
DJPPR Kemenkeu mengungkapkan, pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan imbal hasil (yield) yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian nonkompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.
“Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit Rp 1 juta,” jelas DJPPR Kemenkeu.

