Sri Mulyani Ungkap Penurunan Harga Komoditas Pemicu Utama Penerimaan Setoran Pajak Badan dan PNBP
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut penurunan harga komoditas migas dan non migas sebagai pemicu utama penurunan setoran pajak hingga akhir Mei 2024.
“Jadi kita lihat dari Penerimaan Negara Bukan Pajak juga mirroring seperti (penerimaan) pajak,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2024, Kamis (27/6/2024).
Sri Mulyani mengatakan, penerimaan pajak hingga akhir Mei 2024 tercatat sebesar Rp 760,3 triliun atau setara dengan 38,2% dari target. Angka ini naik jika dibandingkan bulan lalu yang tercatat sebesar Rp 624,19 triliun. “Angka ini kalau di PPh nonmigas yang mengalami 5,4% yang termasuk (kontribusinya) terbesar yaitu Rp 443,2 triliun,” kata dia.
Baca Juga
Penerimaan Negara Anjlok, APBN Catat Defisit Rp 21,8 Triliun Mei
Penurunan lain juga terjadi pada penerimaan PBB dan pajak lainnya yang sebesar Rp 5 triliun atau terkontraksi 15,03% secara tahunan. PPh migas juga turun sebesar 20,64% secara tahunan yang kini tercatat di Rp 29,31 triliun. “PPN dan PPnBM masih mengalami kenaikan 5,72% atau Rp 282,34 triliun,” kata dia.
Kenaikan PPN dan PPnBM terjadi karena aktivitas belanja masyarakat yang berkontribusi terhadap dua hal tersebut.
Kondisi ini terefleksi di penerimaan PPh Badan. Sri Mulyani mengatakan PPh Badan mengalami kontraksi sebesar 35,7% secara neto dan 27,3% secara bruto. “Artinya perusahaan mengalami penurunan signifikan dari profitabilitas terutama yang komoditas, karena 2023 profit tinggi didukung kenaikan harga komoditas,” ujar dia.
Berdasarkan sektornya, Sri Mulyani menunjukkan kinerja industri pengolahan dan pertambangan mengalami koreksi terdalam. Dua sektor ini berkontraksi paling dalam untuk PPh Badan.
Industri pengolahan turun 14,2% secara neto dan 3,2% secara bruto. Sementara, industri pertambangan turun 60,4% secara neto dan 45,3% secara bruto. “Kita bisa prediksi, pertambangan terkoreksi dalam karena harga komoditas,” ujar dia.
Baca Juga
Penurunan harga komoditas terlihat juga mempengaruhi PNBP. Sri Mulyani mengatakan penerimaan SDA migas yang mencapai Rp 46 triliun mengalami kontraksi 9,9% secara tahunan. “Ini kontributor utamanya adalah lifting minyak dan gas yang mengalami penurunan,” kata dia.
Sementara itu, SDA nonmigas yang membukukan RP 49,7 triliun juga mengalami kontraksi 27,3% dibanding tahun lalu yang sampai Rp 68,3 triliun.
“Berarti tren penurunan penerimaan dari PNBP SDA migas dan nonmigas ini sama dengan penurunan pajak tadi, ini yang menyebabkan penerimaan negara tadi mengalami kontraksi yang harus kita kelola dan waspadai,” ucap dia.

