Menkeu: Untuk Capai Pertumbuhan 6%, Investasi Harus Naik 7%, Danantara dan Swasta Jadi Penggerak Utama
Poin Penting
|
Target pertumbuhan ekonomi 6% pada 2027 menuntut investasi tumbuh 7%. Pemerintah mengandalkan ekspansi dunia usaha, dengan dukungan APBN dan Danantara, untuk memperbesar kapasitas produksi, meningkatkan produktivitas, dan memperluas lapangan kerja.
JAKARTA, Investortrust.id — Menteri Keuangan menegaskan bahwa investasi harus tumbuh 7% untuk menopang pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 6% pada 2027. Dunia usaha menjadi penggerak penting pencapaian target tersebut melalui penambahan investasi, perluasan kegiatan produksi, dan pengembangan pasar ekspor.
Dalam paparannya pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia, Jumat (30/10/2026), Menkeu mengajak anggota Kadin merealisasikan investasi dengan memanfaatkan dukungan kebijakan pemerintah. APBN diarahkan untuk membangun infrastruktur, menjaga daya beli, dan memberikan insentif fiskal, sedangkan Danantara diharapkan menjadi katalis yang menarik investasi swasta ke proyek strategis bernilai tambah tinggi. “Para anggota Kadin memegang peranan penting untuk menumbuhkan investasi ini. Karena investasi itu yang melakukan adalah Ibu-Bapak sekalian,” ujarny
Menkeu menjelaskan bahwa belanja APBN pada tahun depan direncanakan sekitar Rp4.100 triliun, sedangkan skala produk domestik bruto Indonesia berada di kisaran Rp25.000 triliun. Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa kemampuan belanja pemerintah perlu dilengkapi oleh aktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha yang jauh lebih luas.
Konsumsi rumah tangga, investasi perusahaan, dan ekspor menjadi sumber penting penggerak perekonomian. Karena itu, pemerintah ingin membangun optimisme dunia usaha dengan menjaga stabilitas serta memperbaiki lingkungan investasi.
Menurut Menkeu, investasi swasta memperluas kapasitas produksi, industrialisasi meningkatkan produktivitas, sedangkan ekspor memperbesar pasar dan skala usaha. Ketiganya perlu bergerak bersama agar pertumbuhan ekonomi dapat meningkat secara berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa kebijakan fiskal dijalankan dengan arah yang jelas: menjaga kredibilitas APBN, mendukung pertumbuhan dunia usaha, dan melindungi masyarakat. “Kebijakan fiskal kredibel, dunia usaha tumbuh, dan masyarakat terlindungi,” katanya.
Dalam kerangka tersebut, pemerintah menempatkan APBN dan Danantara sebagai dua instrumen negara yang saling melengkapi. Menkeu menggambarkannya sebagai two arms of the state, yakni dua tangan negara berupa kebijakan fiskal dan kebijakan investasi.
APBN diarahkan untuk membiayai infrastruktur, menjaga daya beli, memberikan perlindungan sosial, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menyediakan insentif fiskal. Belanja negara juga harus memastikan layanan publik tersedia secara berkualitas dan merata.
Danantara jadi katalis investasi
Sementara itu, Danantara diharapkan menjadi katalis investasi yang menghimpun dan menggerakkan modal untuk proyek strategis bernilai tambah tinggi. Kehadirannya harus mampu menarik keterlibatan swasta dalam berbagai sektor usaha. “Sekarang APBN itu punya teman, namanya Danantara,” ujar Menkeu.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara penggunaan uang pembayar pajak melalui APBN dan kegiatan investasi badan usaha milik negara. Dengan pembagian peran tersebut, negara dapat memperkuat layanan publik sekaligus membuka ruang bagi investasi komersial yang memperbesar kapasitas ekonomi.
Menkeu mengungkapkan bahwa koordinasi dengan Danantara telah dilakukan, termasuk melalui diskusi dengan Rosan mengenai dukungan investasi. Koordinasi itu diarahkan untuk memastikan kebijakan fiskal dan investasi negara dapat saling mendukung serta mendorong dunia usaha ikut bergerak.
Di sisi lain, stabilitas ekonomi dijaga melalui koordinasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan otoritas terkait. Menkeu mengatakan kunjungannya kepada Gubernur Bank Indonesia setelah dilantik merupakan penegasan bahwa otoritas fiskal dan moneter memiliki komitmen koordinasi yang erat.
Menurut dia, koordinasi teknis sebenarnya berlangsung secara rutin melalui pertukaran data serta pembahasan mengenai surat berharga negara, instrumen moneter, dan perkembangan sektor keuangan. Pertemuan antarpimpinan memperkuat pesan bahwa kebijakan dijalankan secara selaras.
Kebutuhan koordinasi tersebut semakin penting karena tantangan global bertambah kompleks. Menkeu menyoroti ketegangan geopolitik, perang dagang, bencana alam, perubahan iklim, serta volatilitas harga komoditas dan energi.
Baca Juga
Menkeu Suahasil Ajak Kadin Indonesia Wujudkan Pertumbuhan Investasi 7% pada 2027
Gejolak tersebut dapat memengaruhi inflasi, pasar keuangan, dan biaya pendanaan. Pergerakan suku bunga global, menurut dia, juga menjadi tantangan bagi daya saing biaya modal dunia usaha Indonesia.
Fondasi ekonomi makro ikut topang ketahanan
Meski demikian, Menkeu menilai Indonesia memiliki fondasi ekonomi makro yang dapat menopang ketahanan menghadapi tekanan eksternal. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi semester I-2026 sebesar 5,45% dan inflasi September sebesar 3,28%.
Indikator manufaktur yang berada di atas ambang ekspansi juga dinilainya menunjukkan adanya optimisme pelaku usaha. Pembelian bahan baku dan input produksi, kata dia, umumnya dilakukan berdasarkan perkiraan permintaan, bukan sekadar untuk menumpuk persediaan. “Kalau memang ada tanda-tanda akan ada permintaan, baru beli barang input lebih tinggi,” ujarnya.
Menkeu juga menyampaikan bahwa aliran modal ke surat berharga negara dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia masih memberikan dukungan positif hingga 23 Oktober. Perkembangan pasar keuangan tetap menjadi perhatian pemerintah bersama otoritas terkait.
Dalam perspektif jangka panjang, ia mengingatkan bahwa ekonomi Indonesia selama sebagian besar periode 1990–2025 tumbuh lebih tinggi daripada ekonomi dunia. Kondisi tersebut menunjukkan adanya proses mengejar ketertinggalan terhadap negara-negara yang lebih maju.
Menkeu menyebut peringkat Indonesia berdasarkan PDB nominal meningkat dari posisi ke-25 pada 1990 menjadi ke-17 dalam data yang dipaparkannya. Ia juga menyoroti penurunan tingkat kemiskinan menjadi 8,25% sebagai bagian dari kemajuan pembangunan yang perlu dilanjutkan.
Untuk memperkuat prospek ekonomi dalam 10–20 tahun mendatang, Menkeu menekankan lima agenda, yakni peningkatan kualitas dan produktivitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, reformasi kelembagaan, reformasi kebijakan ekonomi, serta pemeliharaan stabilitas.
Reformasi kelembagaan mencakup penyederhanaan perizinan, penyelarasan regulasi, dan konsistensi aturan. Menkeu meminta masukan dunia usaha agar pemerintah dapat memahami hambatan yang benar-benar dihadapi pelaku ekonomi di lapangan.
Stabilitas politik, keamanan, dan ekonomi, menurut dia, memberikan dasar bagi perusahaan untuk mengambil keputusan jangka panjang. Ia mengibaratkannya seperti keseimbangan ketika mengendarai sepeda: semakin stabil, semakin lancar perjalanan menuju tujuan.
Baca Juga
Imbal Hasil SBN 10 Tahun Tembus 7,64%, Menkeu Pastikan APBN yang Kredibel
Dalam membangun lingkungan usaha, pemerintah juga perlu memastikan pasar domestik memiliki daya beli yang kuat, likuiditas tersedia, dan akses modal kerja semakin luas. Dukungan pembiayaan dibutuhkan oleh perusahaan yang telah memenuhi persyaratan perbankan maupun pelaku usaha yang belum sepenuhnya dapat mengakses kredit.
Menkeu mengakui bahwa menjaga biaya dana tetap kompetitif semakin menantang ketika suku bunga global meningkat. Karena itu, akses pembiayaan, insentif investasi, serta kemudahan dan kepastian berusaha harus mendapat perhatian bersama.
Besarnya pasar Indonesia juga harus menghasilkan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian nasional. Menurut dia, pasar tersebut diminati pelaku usaha dari berbagai negara sehingga penguatan daya beli perlu disertai kemampuan menciptakan dampak berganda di dalam negeri.
Dalam pengelolaan APBN 2026, Menkeu menjelaskan bahwa pemerintah terus menyesuaikan anggaran dengan perkembangan kebutuhan. Pada angka yang dipaparkannya, belanja negara yang semula direncanakan Rp3.843 triliun diperkirakan menjadi Rp3.942 triliun hingga akhir tahun.
Di sisi pendapatan, target awal sekitar Rp3.154 triliun diupayakan meningkat sekitar Rp50 triliun. Pemerintah juga melakukan penyesuaian alokasi belanja dan menjaga agar pembiayaan tetap kredibel.
Salah satu tekanan belanja berasal dari penanganan bencana alam. Menurut Menkeu, kebutuhan tambahan anggaran untuk penanganan berbagai bencana telah mencapai sekitar Rp60 triliun.
Kebutuhan lain berasal dari subsidi dan kompensasi energi. Pemerintah tetap menginginkan subsidi yang lebih tepat sasaran, tetapi dalam jangka pendek dukungan tersebut diperlukan untuk menahan tekanan harga dan menjaga aktivitas ekonomi.
Menkeu mengatakan pengelolaan APBN menuntut kombinasi peningkatan penerimaan, penyesuaian prioritas, dan pergeseran anggaran. Dana yang dihimpun dari masyarakat dan dunia usaha harus kembali memberikan manfaat melalui layanan publik, perlindungan sosial, infrastruktur, dan penanganan bencana.
Dari sisi penerimaan, Menkeu menyebut pajak yang telah terkumpul mencapai sekitar Rp1.600 triliun, tumbuh 24,1%. Ia menjelaskan bahwa terdapat pengetatan dalam penerapan ketentuan restitusi pajak.
Namun, Menkeu telah menginstruksikan Direktur Jenderal Pajak agar membantu kelancaran restitusi bagi UMKM dan sejumlah sektor industri, termasuk tekstil, alas kaki, serta elektronik. Langkah itu ditujukan untuk menjaga arus kas dan modal kerja perusahaan. “Saya telah memberikan instruksi kepada Dirjen Pajak agar restitusi untuk industri padat karya, untuk UMKM, untuk tekstil, alas kaki, dan juga elektronik agar dibantu,” katanya.
Baca Juga
Izin Obligasi Daerah Pemprov DKI Jakarta Belum Turun, Menkeu Suahasil: Perlu Lihat Kondisi Global
Menkeu menegaskan bahwa pelaksanaan APBN juga mencakup penegakan hukum untuk melindungi kegiatan usaha yang patuh. Ia mencontohkan penindakan Bea dan Cukai terhadap sekitar 1,3 miliar batang rokok ilegal.
Menurut dia, peredaran rokok tanpa pembayaran cukai merugikan penerimaan negara sekaligus mengganggu persaingan dengan produsen yang menjalankan kewajibannya secara legal.
Ia juga menyebut penindakan terhadap upaya penyelundupan sekitar 353 kilogram emas ke luar negeri tanpa dokumen yang diperlukan. Sementara itu, kegiatan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, menurut paparannya, telah memberikan kontribusi sekitar Rp57 triliun kepada APBN sejak tahun sebelumnya.
Selain menghimpun penerimaan, pemerintah menggunakan kebijakan perpajakan untuk memberikan dukungan kepada perekonomian. Menkeu menyebut nilai insentif atau belanja perpajakan pada 2026 sebesar Rp576,4 triliun, setara sekitar 2,24% PDB. Pada tahun depan, nilainya diperkirakan sekitar Rp632 triliun.
Belanja perpajakan merupakan penerimaan yang secara ketentuan umum berpotensi dipungut, tetapi dilepaskan melalui fasilitas, pengecualian, atau perlakuan khusus untuk mencapai tujuan kebijakan.
Menkeu menilai dana yang tidak dipungut tersebut tetap beredar di masyarakat dan dunia usaha. Karena itu, kontribusi kebijakan pajak perlu dilihat dari penerimaan yang dikumpulkan sekaligus dukungan yang diberikan terhadap aktivitas ekonomi.
“Pajak bukan hanya menarik uang, tetapi juga memberikan insentif kepada perekonomian,” ujarnya.
Ia mencontohkan fasilitas perpajakan bagi usaha kecil, dukungan bagi perumahan masyarakat berpenghasilan rendah, serta fasilitas pada kegiatan dan layanan tertentu. Pemerintah terus mencatat nilai fasilitas tersebut agar manfaat dan besarnya dukungan fiskal dapat dipantau.
Khusus bagi UMKM, Menkeu menekankan pentingnya dukungan yang menjangkau permodalan, pembiayaan, perpajakan, dan pemberdayaan usaha. Dalam paparannya, UMKM disebut mencakup sekitar 99% unit usaha, membentuk sekitar 60% PDB, dan menyerap sekitar 97% tenaga kerja.
Dukungan pemerintah meliputi bantuan produktif, bantuan modal bagi usaha mikro dan kelompok rentan, subsidi input, serta fasilitas pajak. Untuk wajib pajak orang pribadi UMKM, ia mencontohkan fasilitas atas bagian omzet sampai Rp500 juta setahun dan skema PPh final bagi usaha yang memenuhi ketentuan.
Akses pembiayaan diperluas melalui Kredit Usaha Rakyat, pembiayaan ultra mikro, layanan badan layanan umum, serta penjaminan dan pembiayaan ekspor. Menkeu juga menyebut dukungan suku bunga kredit program, termasuk KUR super mikro sebesar 3%.
Berbagai instrumen tersebut diarahkan agar UMKM mampu menjaga kegiatan usaha, meningkatkan kapasitas, dan memperoleh akses pasar yang lebih luas. Dengan basis usaha dan tenaga kerja yang besar, penguatan UMKM menjadi bagian penting dari pertumbuhan yang manfaatnya menjangkau masyarakat.
Menutup paparannya, Menkeu kembali menegaskan bahwa belanja, penerimaan, insentif, dan pembiayaan negara harus bekerja untuk memperkuat aktivitas ekonomi. Kredibilitas fiskal menjadi landasan, sementara investasi dan produktivitas dunia usaha menentukan seberapa besar kapasitas ekonomi dapat berkembang. “APBN itu menumbuhkan ekonomi,” tegasnya.
