BI: Tekanan Persepsi Pengumuman MSCI ke Rupiah Masih Dalam Batas Normal
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengatakan telah melakukan penilaian atas dampak pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, 20-21 Oktober 2026, menyusul nilai tukar rupiah yang mengalami tekanan pascapengumuman MSCI.
“Kami masih melihat bahwa tekanannya masih relatif dalam batas yang cukup normal,” kata Destry, pada saat RDG BI, di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Selain efek MSCI, tekanan yang terjadi pada Mata Uang Garuda, kata Destry, muncul karena kondisi regional yang juga tidak terlalu baik.
“Tapi, kami terus mewaspadai apa yang terjadi juga di capital market kita. Kami memonitor outflow yang terjadi setelah MSCI,” ujar dia.
Destry juga menyampaikan, selama RDG, anggota dewan gubernur BI berdiskusi dengan cukup ketat tentang cara menyikapi pengumuman MSCI. Untuk itu, BI mengubah sejumlah kebijakan untuk mendorong masuknya modal asing ke dalam negeri.
Dalam paparannya, Destry menyebut bahwa aliran investasi portofolio asing pada kuartal III-2026 mencatatkan net outflows sebesar US$ 0,08 miliar. Arus modal yang keluar ini utamanya karena terbangnya aliran investasi di pasar saham sejalan dengan ketidakpastian pasar keuangan global.
Tekanan arus modal keluar dari saham berlanjut pada Oktober 2026. Total, sejak awal kuartal IV-2026 hingga 19 Oktober 2026, arus modal bersih yang keluar mencapai US$ 0,66 miliar. Dalam catatan BI, Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN) masih dalam posisi inflows.
Ke depan, BI akan terus memperkuat berbagai kebijakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Setelah sempat menguat hingga pertengahan September 2026, nilai tukar rupiah pada 20 Oktober 2026 tercatat Rp 17.985 per dolar AS atau melemah 0,61% point to point (ptp) dibandingkan dengan posisi akhir September 2026.
Optimalkan seluruh instrumen moneter
Destry menyebut BI berkomitmen menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dengan terus mengoptimalkan seluruh instrumen moneter, termasuk memperkuat kebijakan insentif untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA).
Insentif tersebut tidak hanya diberikan untuk instrumen swap dan DNDF beli lindung nilai konvensional kepada BI, tetapi juga untuk transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra. Dengan begitu, imbal hasil aset Rupiah menjadi tetap menarik.
Baca Juga
BI Turunkan Kewajiban GWM jadi 7% untuk Bank Konvensional dan 5,5% untuk Bank dan Unit Syariah
Sejak diberlakukan pada Juni 2026, kebijakan ini berhasil menarik aliran masuk modal asing sebesar US$ 9,9 miliar per tanggal 20 Oktober 2026. Ke depan, BI memprakirakan nilai tukar rupiah bergerak stabil imbal hasil yang menarik dari surat berharga, inflasi yang terkendali dalam sasaran, dan prospek perekonomian domestik yang tetap baik.
Sementara itu ekonom Bank Danamon, Irman Faiz mengatakan, langkah BI menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) yang disertai pengurangan insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) mengalihkan sebagian dukungan likuiditas dari insentif bersyarat menjadi pelonggaran cadangan yang lebih luas, sehingga mengurangi tekanan pendanaan perbankan.
Sementara itu, kenaikan suku bunga deposit facility dapat membantu mencegah tambahan likuiditas menekan suku bunga pasar uang terlalu rendah dan melemahkan daya tarik carry trade rupiah.
“Paket kebijakan ini memberikan fleksibilitas pendanaan yang lebih besar bagi perbankan. Namun, peningkatan penyaluran kredit tetap bergantung pada permintaan kredit yang layak dibiayai dan selera risiko perbankan,” ujar Faiz.
Ia menilai kebutuhan pembiayaan eksternal terus menekan imbal hasil aset dalam rupiah. Proyeksinya, tekanan ini membuat defisit transaksi berjalan pada 2026 sebesar sekitar 1,5% dari PDB sedikit lebih rendah dibandingkan proyeksi BI.
Selain itu, impor terkait investasi dapat memperkuat kapasitas produktif di masa depan, tetapi juga menimbulkan kebutuhan pembiayaan sebelum pendapatan atau peningkatan ekspor yang dihasilkan mulai terealisasi.
Ketika investasi langsung asing (foreign direct investment/FDI) dan arus masuk modal stabil lainnya tidak mencukupi, ketergantungan pada pembiayaan portofolio meningkatkan sensitivitas terhadap selera risiko global.
“Insentif lindung nilai dapat meningkatkan imbal hasil bagi investor yang memenuhi syarat, sementara imbal hasil SBN dan SRBI mungkin masih perlu memberikan kompensasi atas risiko nilai tukar dan risiko negara,” kata dia.
