Tekanan MSCI Membayangi IHSG, Rupiah dan SBN Ikut Terancam
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Kejatuhan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga 11,57% ke level 5.185,10 pada pekan lalu mencerminkan ketidakpastian yang datang menyusul adanya wacana yang datang dari MSCI untuk reklasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Padahal MSCI sendiri sudah menyatakan bahwa yang dibutuhkan adalah bukti perbaikan yang material di lapangan.
“Bagi pelaku pasar, pertanyaan kuncinya kini bukan lagi seberapa dalam IHSG terkoreksi, yang lebih penting adalah apa yang akan membuat MSCI melanjutkan atau meninjau ulang usulannya,” ujar Financial Market Analyst EBC Financial Group Sana Ur Rehman pada Senin (19/10/2026).
Menurut sana, ada tiga hal yang menjadi patokan MSCI dalam mengklasifikasikan status Pasar Modal Indonesia, yakni bukti penegakan aturan, arus dana asing selama pembekuan indeks, dan efek rambatannya ke Rupiah serta Surat Berharga Negara (SBN).
Sana juga menyebut, sejatinya penurunan langsung dari emerging market ke standalone tergolong jarang. Kasus terakhir dialami Argentina pada 2021 dan Rusia pada 2022.
“Dalam beberapa bulan ke depan, petunjuk awal kemungkinan datang dari pembaruan interim MSCI dan tanggapannya atas permintaan klarifikasi BEI,” ucapnya.
Baca Juga
IHSG Babak Belur, Bos BEI Klaim ARB 7% Efektif Redam Kepanikan Pasar
Keinginan MSCI & Arus Asing
Sana merinci bahwa MSCI menyoroti kekhawatiran soal disfungsi pasar. Di antaranya adalah dugaan perdagangan terkoordinasi yang masih berlanjut dan minimnya bukti penegakan aturan yang berarti.
Kekhawatiran tersebut muncul meski MSCI telah mengakui sejumlah reformasi, seperti keterbukaan kepemilikan saham di atas 1%, klasifikasi investor yang lebih rinci, kerangka High Shareholding Concentration (HSC), hingga kenaikan batas minimum free float menjadi 15% dengan masa transisi hingga 2029.
Pada Oktober 2026, BEI dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) juga memperluas penyaringan HSC. Cakupannya kini saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp 5 triliun, dari sebelumnya Rp10 triliun. Data kepemilikan saham juga kini memisahkan kepemilikan domestik dan asing.
EBC pun menilai, ada empat tolok ukur kemajuan yang paling relevan, yaitu penindakan konkret terhadap dugaan perdagangan terkoordinasi, implementasi kerangka HSC, kemajuan menuju batas minimum free float, kualitas data kepemilikan saham yang dipublikasikan.
Dari sisi pasar, keberlanjutan arus keluar dana asing menjadi salah satu risiko yang perlu diwaspadai. Hingga 15 Oktober 2026, investor asing telah membukukan jual bersih saham Indonesia senilai Rp 84,8 triliun sepanjang tahun berjalan, bahkan sebelum pengumuman terbaru MSCI.
MSCI juga masih mempertahankan pembekuan (freeze) atas efek Indonesia hingga pemberitahuan lebih lanjut. Selama kebijakan ini berlaku, MSCI tidak akan menambah jumlah saham yang dihitung tersedia bagi investor asing, memasukkan efek baru ke dalam MSCI Indonesia Investable Market Index, maupun memindahkan efek ke indeks berukuran lebih besar.
Di sisi lain, saham yang ditandai dalam kerangka HSC tetap dapat dikeluarkan dari indeks. Perluasan cakupan penyaringan HSC berpotensi memperbesar jumlah saham yang terdampak, sehingga perkembangan kepemilikan asing dan arus dana investor global akan menjadi perhatian pasar.
Baca Juga
Karena itu, investor perlu mencermati arus bersih harian investor asing, terutama pada saham-saham berkapitalisasi besar, yang dapat menjadi indikator awal sentimen investor global. “Keduanya patut dipantau menjelang pengumuman MSCI November 2026 Index Review pada 11 November,” sambung Sana.
Dampak ke Rupiah & SBN
Tekanan yang ditimbulkan MSCI tidak hanya terjadi di pasar saham. EBC Financial Group menilai, perubahan persepsi investor global terhadap Indonesia juga perlu dicermati dari pergerakan rupiah dan pasar Surat Berharga Negara (SBN).
Akhir pekan lalu, Rupiah melemah ke Rp 18.052 per dolar AS berdasarkan kurs referensi harian Bank Indonesia (BI). Pada saat yang sama, imbal hasil (yield) SBN naik di sebagian besar tenor. Kondisi ini menambah tekanan bagi Rupiah, yang berulang kali menguji level Rp 18.000 per dolar AS sejak akhir September.
“Status MSCI bukan semata isu pasar saham. Ketika investor global memangkas eksposurnya ke Indonesia, tekanan bisa merembet ke rupiah dan pasar obligasi secara bersamaan,” tegas Sana.
Dalam jangka pendek, dia mengatakan, ada tiga indikator yang perlu diperhatikan untuk mengukur luasnya tekanan pasar, yakni pergerakan Rupiah di sekitar level Rp 18.000 per dolar AS, yield SBN tenor 10 tahun, serta perkembangan kepemilikan asing di SBN.
Selain itu, Rapat Dewan Gubernur BI pada 20–21 Oktober 2026 akan menjadi perhatian investor untuk melihat arah kebijakan bank sentral dalam menjaga stabilitas Rupiah. Saat ini BI Rate berada di level 5,75%.
MSCI dijadwalkan menerima masukan pelaku pasar hingga 30 April 2027 dan menyampaikan keputusan final paling lambat 30 Juni 2027. Sebelum itu, pembaruan interim dari MSCI serta perkembangan arus dana asing akan menjadi petunjuk penting yang dicermati investor.
“Kalender ini menyisakan jendela waktu delapan bulan. Jika ada bukti penegakan aturan yang konsisten dan terukur, masih ada ruang bagi MSCI untuk meninjau ulang usulannya. Jika tidak, pasar bisa mulai memperhitungkan (price in) reklasifikasi jauh sebelum Juni 2027,” pungkas Sana.
