Pemerintah Lunasi Utang BLBI ke BI, Suahasil: Pemerintah Tetap Tagih Bank Debitur
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menyampaikan pemerintah telah melunasi obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ke Bank Indonesia (BI) pada akhir Agustus 2026. Meski demikian, pemerintah menyebut pelunasan ini tak menghilangkan hak tagih negara atas kewajiban dari para debitur BLBI.
“Kenapa demikian? Jadi kalau para debitur itu tercatat sebagai nasabah di bank, banknya itu kemudian sudah dilakukan rekap pernah menerima BLBI atau dilakukan rekapitulasi, nah kemudian diambil alih oleh pemerintah. Maka pemerintah memiliki hak tagih atas semua debitur atas semua kewajiban dari obligor maupun debitur tersebut,” kata Suahasil, saat konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Suahasil menjelaskan bahwa pemerintah akan terus melanjutkan penagihan kewajiban kepada debitur dan obligor. Tetapi, hubungan utang pemerintah dengan BI sudah selesai.
Ke depannya, Suahasil menyebut bahwa selesainya Satgas BLBI pada akhir 2024 akan tetap dilanjutkan oleh Kementerian Keuangan melalui Panitia Urusan Piutang Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Landasan hukumnya yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara.
Baca Juga
Kemenkeu Pastikan Kewajiban BLBI Berupa Surat Utang Rp 640 Triliun ke BI Telah Lunas
“Ini (pemerintah) bertanggung jawab atas penagihan seluruh kewajiban yang dimiliki, yang masih terutang kepada negara. Jadi akan kita lanjutkan,” kata dia.
Suahasil memastikan bahwa pemerintah akan terus mengejar kewajiban-kewajiban para debitor. Salah satu strateginya yaitu DJKN terus mengawasi daftar debitur BLBI. Selain itu, dilakukan pemancangan dan penyitaan atas aset.
Dengan cara ini, Suahasil berharap kewajiban para debitur dapat kembali ke negara dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
“Kemudian kita gunakan pengembaliannya untuk betul-betul kemaslahatan masyarakat kita melalui APBN,” kata dia.
