Rupiah Menguat di Sesi Penutupan usai BI Pertahankan BI Rate 5,75%
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada sesi penutupan Rabu (19/8/2026). Rupiah ditutup menguat sebesar 0,12% menjadi Rp 17.840 per dolar AS.
Penguatan rupiah juga terjadi setelah Bank Indonesia (BI) mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG). Dalam paparan tersebut, dewan gubernur BI sepakat untuk mempertahankan BI Rate sebesar sebesar 5,75%, suku bunga deposit facility sebesar 4,75%, dan suku bunga lending facility sebesar 6,5%.
Pejabat sementara Gubernur BI, Destry Damayanti mengatakan keputusan ini tetap konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah. Selain itu, BI berharap keputusan ini dapat mendukung sasaran inflasi 2,5% plus minus 1% pada 2026 dan 2027.
Pengamat mata uang, Ibrahim Assuaibi mengatakan keputusan ini konsisten dengan menjaga nilai tukar rupiah dan mendukung capaian terhadap inflasi 2026 dan 2027 sebesar 2,5% plus minus 1%.
Dari sisi global, Ibrahim melihat posisi para investor yang menimbang sinyal Iran dan AS mengenai status Selat Hormuz.
Baca Juga
Rupiah Menguat 0,78% ptp pada 18 Agustus di Level Rp 17.855 per dolar AS
Presiden AS, Donald Trump pada hari Selasa menyatakan bahwa tidak ada pembicaraan yang sedang berlangsung dengan Iran dan menegaskan bahwa Selat Hormuz tetap terbuka, sebuah pernyataan yang bertolak belakang dengan klaim Iran bahwa jalur air vital tersebut masih tertutup bagi lalu lintas pelayaran.
Kesepakatan gencatan senjata sementara telah berakhir pada hari Senin, dan seorang pejabat senior Iran mengatakan kepada Reuters bahwa negaranya beralih ke postur militer yang "sepenuhnya ofensif" akibat kebuntuan diplomatik, meskipun tidak ada laporan mengenai serangan baru dari kedua belah pihak pada hari Selasa.
Demi menghindari Selat Hormuz, kabinet Irak menyetujui mekanisme ekspor minyak mentah Irak melalui perusahaan internasional dan lokal khusus serta melalui berbagai jalur ekspor, demikian disampaikan pemerintah pada hari Selasa. Kontrak-kontrak di bawah mekanisme baru ini akan berlaku selama tiga bulan mulai 1 September, menurut pernyataan yang dirilis setelah rapat kabinet.
Sementara itu, dua perusahaan pelayaran raksasa asal China telah menghentikan pengiriman kapal tanker minyak melalui Selat Hormuz dan Bab al-Mandeb di tengah konflik Timur Tengah, dan beralih mengambil muatan minyak di luar wilayah Teluk.

