Meski BI Rate 5,75%, Pemerintah Pastikan Bunga KPR Subsidi Tetap 5%
Poin Penting
|
BATANG, investortrust.id - Pemerintah memastikan komitmennya dalam menjaga akses hunian yang terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Salah satu langkah nyatanya adalah dengan mempertahankan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi di level 5%, meskipun suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) saat ini berada di angka 5,75%.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa serangkaian insentif di sektor perumahan terus dikucurkan. Insentif tersebut mencakup pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), gratis Biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), hingga skema suku bunga KPR subsidi yang tetap rendah.
"Bapak Presiden, sesuai amanat konstitusi dan arahan Bapak kepada kabinet, Pasal 33 UUD 1945 selalu menjadi pegangan kami. Wujud nyatanya adalah pembebasan BPHTB, pembebasan PBG, insentif PPN DTP, dan suku bunga tetap sebesar 5%. Ibu Deputi Gubernur Bank Indonesia, meskipun BI Rate sudah berada di kisaran 5,75%, bunga KPR rumah subsidi tetap 5%," ujar Maruarar dalam acara Akad Massal 62.000 Unit KPR Rumah Subsidi dan KUR Perumahan Sebesar Rp 880 Miliar di Puri Delta City Side, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026).
Guna semakin meringankan beban calon pemegang unit, pemerintah juga menetapkan besaran uang muka (down payment/DP) KPR subsidi hanya sebesar 1%. Fasilitas ini pun sudah dilengkapi dengan proteksi asuransi bagi para debitur.
Baca Juga
BTN (BBTN) Jadi Penyalur Terbesar Akad Massal FLPP, Salurkan KPR untuk 30.203 Debitur
"Misalnya ada keluarga yang baru mencicil beberapa bulan, kemudian terjadi musibah, maka keluarganya tetap mendapatkan perlindungan asuransi. Jadi rakyat benar-benar terlindungi," ungkap Maruarar.
Lebih lanjut, Maruarar menyebut, yang membedakan rumah subsidi dengan yang lain adalah pengembang tidak menjual gambar. Menurut Maruarar, rumahnya harus selesai dibangun terlebih dahulu, baru dijual.
"Artinya para pengembang rumah subsidi ini luar biasa. Mereka bekerja lebih dahulu, mengeluarkan modal lebih dahulu, membangun rumah lebih dahulu, baru kemudian menjualnya," jelas Maruarar.
