BPDP Pastikan B50 Tak Akan Gerus Penerimaan dari Pungutan ekspor
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Eddy Abdurrachman, menyatakan bahwa tingginya kebutuhan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk menopang program Biodiesel B50 tidak akan menggerus penerimaan negara. Pihaknya memastikan penerimaan ekspor dari CPO Indonesia akan tetap berada pada level yang tinggi.
Pernyataan tersebut disampaikan Eddy saat konferensi pers di Pekan Riset Sawit Indonesia (PERISAI) 2026 yang berlangsung di Hotel Borobudur, Senin (20/7/2026).
Ia menepis kekhawatiran yang berkembang di masyarakat terkait potensi terganggunya ekspor akibat peningkatkan porsi campuran biodiesel dari B40 ke B50. "Sekarang kan ada adagium, produksi kita stagnan, dengan naiknya B40 ke B50 nanti akan menggerus yang lain. Ternyata tidak," kata Eddy.
BPDP saat ini sedang mengkaji validitas data produksi, dan hasil kajian awal menunjukkan volume ekspor CPO Indonesia tidak tergerus akibat pelaksanaan program energi B50 tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Konektivitas dan Pengembangan Jasa Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Dida Gardera, menjelaskan bahwa penyaluran CPO untuk program B50 memang menjadi prioritas utama. Kendati demikian, pemerintah tetap memperhatikan prioritas penting lainnya, seperti penyediaan minyak goreng untuk kebutuhan masyarakat serta penyediaan dana bagi aktivitas pekebun rakyat.
Dida memberikan gambaran pada penerapan B40 pada tahun 2025 yang menyebabkan kebutuhan CPO meningkat sekitar 3 hingga 4 juta kiloliter. Pada periode tahun 2024–2025 tersebut, terjadi pula peningkatan volume ekspor CPO yang mencapai 3 hingga 4 juta kiloliter.
"Artinya, kita tetap menjaga ekspor tidak berkurang," ujar Dida. Dengan kondisi tersebut, insentif untuk biodiesel dapat terpenuhi, sementara kebutuhan minyak goreng di dalam negeri serta dukungan bagi pekebun rakyat tetap berjalan secara seimbang.
Untuk menjaga kestabilan kondisi keuangan BPDP, Dida mencontohkan kebijakan kenaikan tarif pungutan ekspor sawit dari 10% menjadi 12,5%. Kebijakan ini sempat memicu kekhawatiran terkait potensi anjloknya harga sawit di pasar internasional akibat kekhawatiran harga sawit Indonesia menjadi tidak kompetitif. Namun, kekhawatiran tersebut tidak terbukti di lapangan.
Baca Juga
BPDP Tanggung Rp3.600 per Liter Solar Nelayan untuk Kapal 30-200 GT
"Ternyata kondisinya terbalik kan, harga TBS (tandan buah segar) terus naik sampai sekarang dan harga sawit kita juga kompetitif dengan sawit dari negara lain," ucap Dida.
Demi mencukupi kebutuhan pasokan sawit di masa mendatang, Plt Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Heru Tri Widarto, menyatakan bahwa pemerintah terus mendorong peningkatan produksi dari petani sawit rakyat, perkebunan besar negara (PBN), maupun perkebunan besar swasta (PBS).
"Dari sisi pemerintah, kita selalu dorong, dari sisi perkebunan rakyat, perkebunan negara maupun swasta," kata Heru.
Dengan total luas lahan dari ketiga sektor tersebut yang mencapai 9,9 juta hektare, pemerintah berharap produksi dapat ditingkatkan sebesar 0,5 ton per hektare. Apabila produktivitas lahan berhasil naik 0,5 ton per hektare, maka akan ada tambahan produksi CPO mencapai 4,5 juta ton.
Saat ini, rata-rata pertumbuhan produktivitas berada di angka 3,4% untuk perkebunan besar swasta dan 4,5% untuk perkebunan besar negara. Heru menegaskan bahwa kenaikan produktivitas ini masih memiliki ruang peningkatan yang luas seiring dengan pengembangan benih unggul hasil riset.
"Riset dari teman-teman periset benih sawit itu potensinya bisa sampai 6-7 ton per hektare jadi masih ada ruang bagi kita untuk mendorong baik perkebunan swasta dan negara maupun perkebunan rakyat untuk sama-sama meningkatkan produktivitas," ujar Heru.
