Asing Beralih dari SBN ke SRBI, Mengapa?
"Selama Bank Indonesia mampu menjaga stabilitas rupiah, inflasi tetap terkendali, dan fundamental ekonomi domestik tetap kuat, baik SRBI maupun SBN akan tetap menjadi instrumen yang saling melengkapi dalam menarik investasi portofolio asing ke Indonesia."
JAKARTA, Investortrust.id – Dalam beberapa bulan terakhir, investor asing terlihat mengurangi kepemilikan mereka pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan secara bersamaan meningkatkan investasi pada Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Pergeseran portofolio ini sempat menimbulkan pertanyaan di kalangan pelaku pasar: apakah investor asing meninggalkan obligasi pemerintah karena SRBI menawarkan imbal hasil yang lebih tinggi? Jawabannya ternyata tidak sesederhana itu.
Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa per 24 Juni 2026 kepemilikan investor asing pada SBN domestik tercatat sekitar Rp 875 triliun, atau hanya 12,66% dari total outstanding. Porsi tersebut turun dibandingkan awal tahun 2026 yang masih berada di kisaran 13,17%. Sebaliknya, data Bank Indonesia menunjukkan outstanding SRBI terus meningkat hingga mencapai Rp 1.021,13 triliun per 15 Juni 2026, dengan kepemilikan investor nonresiden mencapai Rp 238,09 triliun, atau 23,32% dari total outstanding.
Meski sama-sama merupakan instrumen berdenominasi rupiah, karakteristik SBN dan SRBI berbeda. SBN merupakan surat utang pemerintah dengan tenor yang lebih panjang dan memberikan kupon tetap hingga jatuh tempo. Di pasar sekunder, investor lebih memperhatikan tingkat yield, yang bergerak mengikuti harga obligasi. Sementara itu, SRBI merupakan instrumen moneter Bank Indonesia yang diterbitkan dengan mekanisme diskonto, sehingga tidak memiliki kupon tetap. Investor memperoleh keuntungan dari selisih antara harga pembelian dan nilai nominal pada saat jatuh tempo.
Dari sisi tingkat pengembalian, SRBI sebenarnya tidak selalu memberikan imbal hasil yang lebih tinggi dibandingkan SBN. Pada lelang Juni 2026, rata-rata imbal hasil SRBI tenor enam bulan berada di kisaran 7,27%, tenor sembilan bulan sekitar 7,41%, dan tenor dua belas bulan sekitar 7,65%. Sementara itu, yield Surat Utang Negara tenor menengah hingga panjang juga berada pada kisaran 7%, bahkan beberapa seri memberikan imbal hasil yang lebih tinggi daripada SRBI. Dengan kata lain, perpindahan dana asing ke SRBI bukan semata-mata didorong oleh perbedaan tingkat yield.
Pelaku pasar menilai keputusan investor asing lebih didasarkan pada konsep risk-adjusted return, yakni kombinasi antara tingkat keuntungan yang diperoleh dengan risiko yang harus ditanggung. Dalam kondisi global yang masih dipenuhi ketidakpastian akibat konflik geopolitik, tingginya volatilitas nilai tukar, serta ekspektasi suku bunga global yang tetap tinggi, investor cenderung lebih mengutamakan instrumen yang mampu memberikan keseimbangan terbaik antara return, likuiditas, dan risiko.
Keunggulan pertama SRBI terletak pada risiko harga (price risk) yang jauh lebih rendah. Karena tenor SRBI hanya berkisar enam hingga dua belas bulan, harga instrumen ini relatif stabil dan tidak terlalu sensitif terhadap perubahan suku bunga. Sebaliknya, harga SBN, khususnya yang berjangka menengah dan panjang, sangat dipengaruhi oleh pergerakan suku bunga. Ketika bank sentral menaikkan suku bunga atau yield obligasi meningkat, harga SBN akan turun sehingga investor berpotensi mengalami capital loss apabila menjual obligasi sebelum jatuh tempo.
Selain itu, SRBI juga menawarkan likuiditas yang sangat tinggi karena merupakan bagian dari instrumen operasi moneter Bank Indonesia. Investor dapat lebih mudah melakukan penyesuaian portofolio sesuai perkembangan pasar. Dalam situasi pasar keuangan global yang masih bergejolak, fleksibilitas tersebut menjadi nilai tambah yang sangat diperhitungkan oleh investor institusi internasional.
Faktor lain yang tidak kalah penting adalah stabilitas nilai tukar rupiah. Bagi investor asing, risiko pelemahan rupiah sering kali lebih menentukan dibandingkan selisih imbal hasil beberapa basis poin. Karena itu, Bank Indonesia secara aktif menggunakan SRBI sebagai salah satu instrumen untuk menjaga stabilitas rupiah. Dalam Rapat Dewan Gubernur Juni 2026, BI menegaskan akan menjaga struktur suku bunga SRBI agar tetap menarik bagi investor asing, meningkatkan intervensi di pasar valas melalui transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), maupun Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore. BI juga memberikan insentif berupa penurunan biaya hedging swap sebesar 10% guna meningkatkan daya tarik investasi asing di pasar keuangan domestik.
Strategi tersebut mulai menunjukkan hasil. Hingga pertengahan Juni 2026, aliran modal asing kembali mencatat net inflow sebesar US$ 3,9 miliar, berbalik dari net outflow US$ 0,8 miliar pada triwulan pertama tahun ini. Menurut Bank Indonesia, masuknya dana asing tersebut terutama mengalir ke SRBI dan sebagian ke SBN. Pada saat yang sama, rupiah juga mulai menguat ke kisaran Rp 17.730 per dolar AS pada 17 Juni 2026 setelah sebelumnya sempat mengalami tekanan cukup besar.
Fenomena ini menunjukkan bahwa investor asing sebenarnya tidak meninggalkan pasar keuangan Indonesia. Yang terjadi adalah portfolio switching, yakni pengalihan investasi dari obligasi pemerintah berjangka lebih panjang menuju instrumen moneter Bank Indonesia yang memiliki tenor lebih pendek, likuiditas lebih tinggi, dan risiko pasar yang lebih rendah. Dana asing tetap berada di Indonesia, namun ditempatkan pada instrumen yang dianggap lebih sesuai dengan kondisi pasar saat ini.
Bagi Bank Indonesia, perkembangan tersebut justru menjadi bagian dari strategi stabilisasi. Melalui SRBI, bank sentral dapat menarik aliran modal asing, memperkuat cadangan likuiditas valas, menjaga daya tarik aset keuangan domestik, sekaligus menopang stabilitas nilai tukar rupiah tanpa harus mengganggu fungsi pembiayaan pemerintah melalui pasar SBN. Ke depan, apabila ketidakpastian global mulai mereda, rupiah semakin stabil, dan ekspektasi penurunan suku bunga global menguat, pelaku pasar memperkirakan investor asing akan kembali meningkatkan kepemilikan pada SBN, terutama obligasi pemerintah berjangka menengah dan panjang.
Dengan demikian, perpindahan dana asing dari SBN ke SRBI tidak dapat dimaknai sebagai menurunnya kepercayaan terhadap surat utang pemerintah. Sebaliknya, fenomena tersebut lebih mencerminkan strategi investor global dalam mengelola risiko di tengah gejolak pasar keuangan internasional. Selama Bank Indonesia mampu menjaga stabilitas rupiah, inflasi tetap terkendali, dan fundamental ekonomi domestik tetap kuat, baik SRBI maupun SBN akan tetap menjadi instrumen yang saling melengkapi dalam menarik investasi portofolio asing ke Indonesia.
