Penerbitan Surat Utang Danantara Harus Transparan dan Tak Berlebihan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menerbitkan dua obligasi bernama Patriot Bond dan Merah Putih Bond. Dua surat utang ini menjadi perdebatan setelah dianggap berbagai kalangan menyimpan “perlindungan khusus” seputar asal muasal dana investor.
Pada akhir Agustus 2026, Patriot Bond meluncur dengan imbal hasil 2% dengan mekanisme private placement. Dalam booklet yang didapat, Danantara berencana menarik Rp 10 triliun dari pemilik bisnis terkemuka domestik.
“Dengan demikian, mereka dapat mengarahkan kekayaan yang dimiliki ke berbagai inisiatif yang lebih luas, bukan sekadar membiayai proyek-proyek dari perusahaan masing-masing,” bunyi booklet tersebut.
Direktur Utama BPI Danantara, Rosan Roeslani menyebut penyerapan Patriot Bond mengalami oversubscribe atau penawaran yang melebihi target. Dana sebesar Rp 50 triliun diserap melalui dua tenor berbeda, yaitu 5 dan 7 tahun. Sementara itu, belum banyak informasi tentang Merah Putih Bond.
Selain dua obligasi ini, Danantara juga telah menerbitkan obligasi global senilai US$ 1,5 miliar melalui Danantara Investment Management (DIM). Dalam dokumen Danantara Indonesia Diaries Issue, obligasi global tersebut ditawarkan dengan dalam dua tenor. Tenor 5 tahun dengan imbal hasil 5,35% dan 10 tahun dengan imbal hasil 5,95%.
Di tengah masifnya Danantara menerbitkan pembiayaan tersebut, muncul kekhawatiran tentang potensi crowding out effect. Merespons potensi crowding out yang muncul akibat penerbitan surat utang Danantara, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Herman Saheruddin menyebut pihaknya akan selalu menghitung potensi crowding out akibat penerbitan Patriot dan Merah Putih Bond.
“Kalau potensi crowding out dan segala macam itu biasanya sudah kita antisipasi,” kata Herman.
Baca Juga
Menko Airlangga Jelaskan Keikutsertaan Peserta Tax Amnesty di Patriot dan Merah Putih Bond
Bagi Herman, penerbitan Patriot dan Merah Putih Bond dapat menjadi katalis pemerintah dalam membiayai berbagai proyek melalui Danantara. Selain itu, terbitnya dua obligasi Danantara ini menegaskan pemisahan fungsi. Danantara dapat berfokus untuk komersial, dan pemerintah melalui Surat Berharga Negara (SBN) dapat fokus ke kepentingan sosial.
“Jadi sebenarnya, menurut saya, tidak akan terjadi perfect crowding out, karena masing-masing sudah ada kanalnya sendiri-sendiri,” ujar dia.
Di sisi yang lain, kata Herman, dengan penerbitan dua obligasi Danantara juga membuat investor punya banyak pilihan.
Baca Juga
BI Naikkan Suku Bunga 100 Bps dalam Sebulan, Fenomena Crowding Out Buka Peluang di Pasar Obligasi
"Kalau dalam teori ekonomi, more choices are better, gitu kan?" jelas dia.
Bicara tentang potensi crowding out, ekonom dari Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, melihat risiko crowding out dapat muncul ketika instrumen yang diterbitkan Danantara menyedot likuiditas dari pasar SBN, obligasi korporasi, deposito, reksadana, dana pensiun, dan asuransi.
“Sehingga biaya dana untuk sektor swasta ikut naik,” kata Syafruddin.
Oleh sebab itu, otoritas berwenang perlu disiplin, transparan, dan tidak memaksa investor domestik menyerap instrumen tersebut secara berlebihan. Pemerintah juga perlu memastikan obligasi Danantara tidak diberi perlakuan istimewa yang dapat merusak price discovery.
“Kuponnya harus mencerminkan risiko secara wajar, penggunaan dananya harus jelas, investornya harus melewati KYC (Know Your Customer) dan beneficial ownership, serta penerbitannya harus masuk ke kalender pembiayaan nasional agar tidak bertabrakan dengan lelang SBN dan penerbitan obligasi korporasi,” ujar dia.
Selain itu, Syafruddin berharap penerbitan Patriot dan Merah Putih Bond tak menurunkan daya tarik obligasi korporasi. Sebab, dengan pertarungan imbal hasil yang lebih tinggi, pendanaan korporasi akan naik dan berpotensi memperlambat bisnis.
“Ini berbahaya saat ekonomi sedang membutuhkan investasi swasta untuk menahan pelemahan daya beli, memperluas lapangan kerja, dan memperbaiki produktivitas,” kata dia.
Peringatan tentang potensi crowding out karena Danantara ini sempat disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Juli 2025. Tetapi, potensi yang dikhawatirkan Sri Mulyani kala itu tentang dominasi dana pemerintah dalam investasi Danantara.
“Danantara itu state owned. Kalau dominan tanpa bisa meng-attract, maka yang terjadi crowding out. Kalau investasi Danantara mampu meng-attract private maka Danantara bisa jadi katalis,” kata Sri Mulyani.

