Pendataan Potensi Desa 2022 dan 2023 Sempat Mandek, Gegara ‘Automatic Adjustment’
JAKARTA, Investortrust.id - Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyebut pendataan potensi desa (podes) pada 2022 dan 2023 sempat mandek. Ini karena kebijakan automatic adjustment yang dilakukan pemerintah pada tahun anggaran tersebut.
“Tahun 2022 dan 2023 ada jeda, kami istirahat. Kami tidak menghasilkan podes karena ada automatic adjustment,” kata Amalia di saat peluncuran Indeks Desa di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (04/03/2024).
Amalia mengatakan podes merupakan sensus yang berasal dari data-data di seluruh desa di Indonesia. Pendataan podes berisi potensi dan diskrepansi yang terjadi di wilayah desa.
“Serta wilayah administratif di atasnya, setingkat kecamatan, kabupaten, dan kota,” ujar dia.
Baca Juga
Amalia mengatakan BPS menghasilkan podes setiap tahun sejak 2018. Untuk 2019 dan 2020, BPS menyebut cacah data ini sebagai mini podes.
“Jadi artinya ini merupakan pemutakhiran data perkembangan desa yang kemudian bisa dimanfaatkan seluruh stakeholder untuk melihat perkembangannya setiap tahun,” ujar dia.
Amalia menyebut, BPS juga akan meluncurkan data podes pada 2024. Upaya ini, kata dia, untuk mendukung prioritas nasional dan menjalankan amanat di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2045.
“Itu untuk menghasilkan indeks desa dan kemudian digunakan basisnya adalah data podes,” kata dia.
Automatic adjustment diperkenalkan pertama kali pada 2022 dan diatur dalam Undang-Undang APBN 2022. Pada tahun itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memblokir anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) senilai Rp 39,71 triliun.
Sementara itu, pada 2023, Kemenkeu menetapkan automatic adjustment sebesar Rp 50,2 triliun. Pada 2023, automatic adjustment diprioritaskan terhadap belanja pegawai, belanja barang, perjalanan dinas, paket rapat, belanja barang operasional dan lainnya, belanja modal, serta bantuan sosial yang tidak permanen.

