BI: Rupiah Menguat 0,84% dalam Sepekan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Bank Indonesia (BI) mencatat kenaikan nilai tukar rupiah selama sepekan terakhir. Pada Jumat (12/6/2026), rupiah ditutup di level Rp 17.865 per dolar Amerika Serikat (AS) atau menguat 0,84% dibandingkan penutupan pada 5 Juni 2026 yang sebesar Rp 18.010 per dolar AS.
“Perkembangan ini mencerminkan respons positif pasar terhadap bauran kebijakan Bank Indonesia,” kata Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti dalam keterangan resminya, Jumat (12/6/2026).
Kebijakan tersebut meliputi kenaikan BI-Rate menjadi 5,50%, penguatan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), pemberian insentif hedging swap bagi investor asing, pembukaan akses repo untuk mendukung likuiditas perbankan, serta peningkatan intensitas operasi moneter rupiah dan valuta asing.
“Langkah-langkah tersebut juga didukung oleh sinergi yang erat antara BI dan pemerintah,” kata dia.
Destry mencaatat pascakenaikan BI Rate, aliran masuk modal asing mengalami perkembangan positif. Ini didukung oleh daya tarik instrumen keuangan domestik.
Baca Juga
Tingginya minat investor global tecermin dari peningkatan inflows transaksi SRBI nonresiden dan Surat Berharga Negara (SBN). Pada 10 Juni 2026, aliran aliran modal yang masuk tercatat sebesar Rp 15,11 triliun. Sehari setelahnya, 11 Juni 2026, aliran yang masuk mencapai Rp 3,91 triliun.
“Aliran masuk modal asing juga terjadi pada obligasi internasional Danantara yang penjualan perdananya berhasil mencapai Rp 26,9 triliun. Perkembangan ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap aset-aset domestik,” kata dia.
Destry meyakini ketahanan eksternal juga diperkuat melalui kerja sama keuangan antara BI, People's Bank of China (PBOC) dan Hong Kong Monetary Authority (HKMA). Terdapat tiga kesepakatan yang dihasilkan, yaitu sinergi memperkuat tidak hanya ketahanan keuangan masing-masing negara melainkan stabilitas keuangan yang regional yang lebih luas, penguatan Bilateral Currency Swap Agreement (BCSA), serta penguatan komitmen penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral melalui perluasan Local Currency Transaction (LCT).
“Langkah tersebut akan mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah,” jelas dia.
Destry memastikan BI akan terus hadir di pasar dengan mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan secara konsisten dan terukur. BI juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat ketahanan eksternal perekonomian Indonesia.
